Oleh karena itu, Twedi mengimbau kepada masyarakat agar tidak langsung percaya dengan tipu muslihat orang yang mengaku sebagai anggota Polri. Apalagi dalam hal jual beli.
"Kami harapkan masyarakat jangan langsung, bukan berarti boleh, percaya, tapi tidak menyerahkan kendaraannya atau barang miliknya dengan serta-merta. Sebaiknya pada saat dinyerahkan di kantor kepolisian," pungkas dia.
(Sumber : Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp