Berita Karawang

Dinkes Karawang Catat Puluhan Warga Digigit Ular, Dua Tewas

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GIGITAN ULAR - Ilustrasi Komunitas Sahabat Reptil Bekasi memberikan edukasi kepada warga tentang cara menangani gigitan ular beberapa waktu lalu. Dinkes Karawang mencatat puluhan warga di wilayah Karawang terkena gigitan ular.

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Kasus gigitan ular berbisa masih menjadi ancaman serius bagi warga di wilayah Kabupaten Karawang.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang mencatat ada puluhan warga Karawang yang terkena gigitan ular hingga awal pertengahan Juli 2025 dan dua orang diantaranya meninggal dunia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr Yayuk Sri Rahayu mengatakan hingga awal pertengahan Juli 2025 terjadi 66 kasus gigitan ular, dengan dua kasus berujung kematian.

Sebagian besar kasus terjadi di wilayah rawan seperti Kecamatan Loji, Pangkalan, dan Tegalwaru yang berdekatan dengan kawasan perbukitan dan hutan.

“Ular berbisa memiliki dua efek utama, yaitu hematotoksik yang memengaruhi pembekuan darah, dan neurotoksik yang menyerang sistem saraf. Jika tidak ditangani dengan cepat, bisa menyebabkan kondisi kritis hingga kematian,” kata dr Yayuk Sri Rahayu di Karawang Barat pada Selasa (15/7/2025).

dr Yayuk Sri Rahayu menegaskan, penanganan awal yang tepat pada kasus gigitan ular sangat menentukan keselamatan korban.

Baca juga: Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, Polda Jabar Ringkus 12 Pelaku

Baca juga: Diduga Konsumsi Obat Sakit Kulit, Pria Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos

Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang salah, seperti mengikat erat bagian tubuh yang tergigit.

Tindakan yang disarankan adalah melakukan fiksasi atau imobilisasi dengan penyangga (spalk), lalu segera membawa korban ke Puskesmas atau rumah sakit.

“Kalau cepat dibawa dan ditangani sesuai prosedur, banyak yang bisa diselamatkan. Dari 66 kasus, hanya dua yang meninggal. Sisanya ditangani dengan baik, bahkan ada yang sempat tidak sadar hingga delapan jam, tapi berhasil pulih,” tambahnya.

Ia memaparkan, kasus meninggal dunia dilaporkan menimpa warga lanjut usia dengan kondisi tubuh yang sudah lemah.

Saat ini, tenaga medis di Karawang terus mengingatkan warga untuk lebih waspada, terutama saat beraktivitas di area kebun, sawah, atau hutan.

Terakhir Yayuk mengatakan, pemeriksaan awal seperti tes darah di puskesmas bisa membantu mengidentifikasi racun ular.

Baca juga: Bayi Laki-laki Dibuang di Depan Rumah, Ortu Beri Sepucuk Surat, Ini Isinya

Baca juga: Lokasi Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 15 Juli 2025

Jika diperlukan, pasien yang tergigit ular tersebut akan dirujuk ke rumah sakit untuk pemberian serum antivenom serta perawatan lanjutan.

"Artinya jangan dibiarkan gitu saja ketika digigit ular, tapi segera tangani dan periksa ke Puskesmas ataupun dokter," katanya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.