SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Karawang Kamis 7 Agustus 2025, Simak Persyaratannya

Penulis: Ichwan Chasani
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIM KELILING KARAWANG - Ilustrasi jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Karawang periode bulan Agustus 2025. Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang pada hari Kamis ini, 7 Agustus 2025, rencananya digelar hingga pukul 14.00.

- Rengasdengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

SIM Keliling Karawang, berikut syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.