Bahkan persidangan berjalan semakin memanas, Nikita Mirzani marah-marah kepada Jaksa Pentunt Umum (JPU) karena memotong ucapan saksi, kemudian ia juga marah besar saat pertama kali bertemu pelapor yakni Reza Gladys di ruang sidang, hingga menangis karena sidang ditunda hakim karena kesehatan Niki.
Tak hanya itu saja, sidang semakin seru dan memanas karena pengunjung sidang yang diketahui berisi penggemar Nikita Mirzani, terus berisik di ruang sidang serta diduga memberikan intervensi, kepada Hakim hingga JPU.
Suasana persidangan tersebut menyita perhatian dari pengacara kondang, Hotman Paris, yang merasa pendukung Nikita Mirzani mulai meresahkan.
"Halo ratusan ribu orang penggemar dari Nikita menghubungi Hotman minta agar Hotman membantu Nikita dan juga banyak keributan di medsos," kata Hotman Paris Hutapea dalam unggahan video di tiktoknya, dikutip Wartakotalive.com, Sabtu (9/8/2025).
Hotman merasa keributan di ruang sidang yang diduga dilakukan penggemar Nikita Mirzani, adalah hal yang sia-sia dan bahkan dianggap tidak penting.
"Sekarang ini yang diributkan hanya soal teknis-teknis persidangan, misalnya jaket yang harus dipakai dan sebagainya," ucapnya.
Hotman memberikan pesan kepada pendukung Nikita Mirzani untuk fokus dalam tuduhan Reza kepada Niki, bukan malah melibatkan soal teknis persidangan.
"Para pendukung daripada Nikita, fokus ke arah tuduhan yang sebenarnya apa. Supaya enggak terkejut nantinya, fokus aja sama dakwaan soal uang Rp 4 miliar," jelasnya.
Hotman menyebut hakim akan memberikan vonis kepada Nikita Mirzani, usai mempertimbangkan soal uang Rp 4 miliar yang jadi pokok permasalahan.
"Apakah uang Rp 4 miliar itu kaitannya dengan endorse atau ada kesepakatan bisnis? Kalau endorse, apakah ada bukti kesepakatan endorse?" ungkapnya.
"Apakah itu ada kaitan dengan pemerasan dan pencemaran nama baik? Itu yang akan dipertimbangan oleh hakim," tambahnya.
Hotman Paris pun tidak mau memberikan pernyataan apakah Nikita Mirzani salah dan dianggap bersalah, melakukan tindakan dugaan pemerasan dan TPPU kepada Reza Gladys.
"Saya tidak tahu mana yang benar, karena saya bukan pengacara Nikita atau Reza Gladys. Tapi, Pengacara Nikita harus ada buktikan kalau Rp 4 miliar endorse, jika memang pemerasan maka harus ada bantahannya," ujar Hotman Paris.
(Sumber : Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo/Ari)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp