TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Rencananya hari ini Rabu (20/8;2025), Bareskrim Polri akan mengumumkan hasil tes DNA yang dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mantan model majalah dewasa Lisa Mariana, dan anak berinisial CA.
"Besok (Rabu ini--red) dengan Bareskrim," ujar Kepala Lembaga Kedokteran Kepolisian (Karolabdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, saat dihubungi mengenai hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana serta anak berinisial CA, Selasa (19/8/2025).
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menuturkan, hasil tes DNA akan keluar dalam pekan ini.
Menurut dia, kliennya siap menerima apapun hasil tes DNA tersebut.
Baca juga: Tes DNA, RK Ingin Tuntaskan Isu Berkepanjangan: Mudah-mudahan Jadi Jawaban yang Kami Perjuangkan
"Tes DNA pak RK dan LM serta CA, akan keluar dalam waktu minggu ini," kata Muslim, saat dihubungi, Selasa.
"Pada prinsipnya, kami sangat menghormati proses hukum atas pelaksanaan tes DNA yang dilaksanakan secara mandiri, objektif, dan transparan oleh penyidik Bareskrim cq Dokkes Polri," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai hasil tes DNA tersebut.
"Apapun hasil tes DNA, kami sangat menghormati hasilnya dan menerima hasil karena dilaksanakan secara terbuka, profesional," tutur dia.
"Kami tidak mau berandai-andai, kita tunggu saja hasilnya. Prinsip sedari awal, kami sudah menyampaikan pak RK akan menerima hasilnya apapun itu dengan penuh tanggung jawab," sambung Muslim.
Muslim mengatakan, hasil tes DNA itu akan dijadikan sebagai bukti resmi dalam proses hukum di pengadilan.
"Itu bentuk penghormatan beliau kepada hukum. Tinggal nanti hasil tersebut akan dijadikan (alat) bukti di pengadilan," ucapnya.
Ia menyampaikan, kliennya tak akan hadir dalam agenda penerimaan hasil tes DNA di Bareskrim, yang dijadwalkan pada Rabu pukul 13.00 WIB.
BERITA VIDEO : KONDISI ATALIA PRARATYA SAAT RIDWAN KAMIL TES DNA BARENG LISA MARIANA
Menurut Muslim, ketidakhadiran Ridwan Kamil disebabkan oleh urusan profesional yang tidak dapat ditinggalkan.
Sejak awal, kata dia, RK telah memberikan mandat penuh kepada tim kuasa hukum untuk menangani proses hukum yang berjalan.