“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa ditinggalkan. Sejak awal beliau telah memandatkan kepada kami kuasa hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran RK sebelumnya hanya dilakukan dalam konteks tertentu, seperti saat pengambilan sampel DNA.
Untuk urusan teknis dan administratif, termasuk penerimaan hasil tes DNA besok, seluruhnya menjadi tanggung jawab tim kuasa hukum.
Di sisi lain, kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan undangan Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait hasil tes DNA.
Kendati demikian, ia menuturkan bahwa Lisa kliennya tak akan hadir Rabu esok.
"Besok(hari ini--red). (Lisa) enggak hadir, hanya kuasa hukum," kata John Boy.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)