Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tak Hadiri Pengumuman Hasil Tes DNA, Kenapa?

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TES DNA - Lisa Mariana dan Ridwan Kamil tampak mengenakan warna pakaian senada saat menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Terkini, baik Lisa Mariana maupun Ridwan Kamil enggan datang langsung pada agenda pengumuman hasil Tes DNA tersebut di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu ini (20/8/2025).

TRIBUNBEKASI.COM — Bareskrim Polri menjadwalkan pengumuman hasil tes DNA soal polemik anak Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Rabu ini (20/8/2025).

Namun baik Lisa Mariana maupun Ridwan Kamil sama-sama tak mau menghadiri agenda pengumuman hasil tes DNA tersebut.

Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan mengatakan bahwa kliennya tak ikut hadir dalam pengumuman hasil tes DNA tersebut karena harus menghadiri kegiatan lain.

"Ya mungkin kan bertanya kenapa Lisa gak hadir? Karena kan ini sudah dikuasakan oleh kuasa hukumnya," ungkap John Boy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

"Kebetulan Lisa sendiri lagi ada aktivitas yang gak bisa ditinggalkan, makanya kami mewakili, toh juga kan sekarang emang hasil tes dna tersebut," sambungnya.

Meski begitu, John Boy Nababan tak membeberkan secara detil soal kegiatan lain yang didatangi Lisa Mariana dan memilih tidak mengambil hasil tes DNA itu.

Baca juga: Siswa SMA di Karawang Diperbolehkan Bawa Motor meski Dilarang Dedi Mulyadi

Baca juga: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Dorong Akselerasi Implementasi SPBE di Perangkat Daerah

"Jadi bukannya gak mau hadir cuman emang karena ada pekerjaan yang gak bisa ditinggalkan," ungkapnya.

John pun tak mau berandai-andai terkait hasil tes DNA tersebut meski tetap optimis jika Ridwan Kamil merupakan ayah kandung dari anak Lisa berinisial CA.

Seperti diketahui, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, serta anak Lisa Mariana berinisial CA sebelumnya telah menjalani pengambilan sampel DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025). 

Pengambilan sampel berupa darah dan air liur di bagian pipi atau buccal dilakukan untuk kepentingan uji DNA di laboratorium.

"Sampel darah dan buccal. (Ujinya) di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri,” kata Brigjen Hastry kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Brigjen Hastry menuturkan, hasil pemeriksaan DNA biasanya dapat rampung dalam waktu paling lama sepuluh hari.

Baca juga: Turun Rp 7.000 per Gram Segini Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini

Baca juga: KPK Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BUMD Jabar

Praktis, pemeriksan tersebut seharusnya sudah selesai dan hanya menunggu waktu untuk diungkap.

Ridwan Kamil

Sementara itu Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar menegaskan kliennya memberi mandat penuh kepada tim hukum untuk mengambil hasil dari tes DNA yang dilakukan beberapa hari lalu.

Halaman
12