“Nah itu. Hak berhaji bagi muslim Indonesia, dicurangi. Tidak adil bagi mereka yang menunggu puluhan tahun. Dan, pemerintah berkewajiban memenuhinya sesuai aturan, demi keadilan”, ungkap Tengku Rusli.
“puluhan ribu hak kuota berangkat calon jamaah haji, diselewengkan; dimainkan dengan mengangkangi dan menabrak aturan yang semestinya ditegakkan,” jelas dia.
“Itu pasti permainan cari keuntungan. Nyatanya, KPK telah menemukan bukti catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji. Skak mat namanya dalam catur”, tegasnya.
Disinggung tentang petinggi PBNU yang diduga terlibat korupsi kuota tambahan dan penyelenggaraan haji 2023-2024, dia menyatakan, mereka harus mundur atau diberhentikan oleh PBNU.
Dia setuju dengan desakan agar PBNU segera melakukan reformasi kepengurusan, atau segera Muktamar NU 2026, dimajukan tahun ini.
(Sumber : Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/m27)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp