SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu 8 Oktober 2025 di Serang Baru Hingga Pukul 13.00 WIB
Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.
* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang
* Minggu, Tutup
Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, namun persyaratan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang sama saja.

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi terdiri dari:
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 8 Oktober 2025, Simak Lokasinya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 7 Oktober 2025 ini di Telaga Asih Cikarang Barat |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Karawang, Selasa 7 Oktober 2025 di Lokasi Gebyar PATEN |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 7 Oktober 2025, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin ini, 6 Oktober 2025 di Tambun Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.