Kabupaten Bekasi

Darurat Sampah di Bekasi, Pemerintah Bangun Fasilitas Energi Listrik dari Sampah

Kabupaten Bekasi resmi masuk Program Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik. Proyek nasional ini akan dimulai awal 2026 di TPA Burangkeng.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
Diskominfosantik
PSEL BEKASI - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi dan Menteri KLHK Hanif Faisol Nurofiq saat pertemuan membahas komitmen Program Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Pertemuan ini menandai langkah awal proyek nasional pengelolaan sampah modern. 

Pembangunan fasilitas PSEL di Bekasi Raya dijadwalkan mulai Januari 2026. Estimasi pengerjaan proyek ini antara 18 hingga 24 bulan.

Pemerintah menargetkan fasilitas tersebut menjadi salah satu pilar mewujudkan Indonesia bebas sampah pada 2029.

“Kami optimis Bekasi siap menjadi bagian penting dari program nasional ini. Ini bukan sekadar proyek, tetapi langkah nyata menuju pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan,” kata Donny.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved