Pengedar Narkoba
Dua Pemuda Diciduk di Hotel Jababeka, Polisi Temukan 144 Paket Sabu Siap Edar
Polisi tangkap dua bandar sabu di hotel Jababeka, Cikarang Selatan. Ratusan paket sabu disita, pelaku terhubung dengan jaringan pengedar.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Suasana sebuah hotel di kawasan Jababeka, Cikarang Selatan, mendadak tegang. Malam itu, pintu kamar salah satu penginapan dibuka paksa oleh polisi. Dua pria muda tampak panik, di hadapan mereka tergeletak ratusan paket sabu siap edar.
Dari luar kamar tercium bau menyengat khas obat-obatan. Di atas meja, sejumlah klip bening, timbangan digital, dan alat hisap berserakan. Polisi pun langsung meringkus keduanya tanpa perlawanan.
Penangkapan itu dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Bekasi terhadap dua bandar sabu berinisial WG (25) dan MR (24) pada Kamis (16/10/2025) malam.
Baca juga: Tito Karnavian Sentil Bobby Nasution, 19 Daerah di Sumut Belum Terbitkan PBG untuk Rakyat Miskin
Baca juga: Demi Anak Masuk Akpol, Pria Pekalongan Rela Keluarkan Rp 2,6 Miliar, Tapi Akhirnya Justru Ditipu
Baca juga: Ternyata Ini Meme yang Dianggap Hina Bahlil dan akan Dilaporkan AMPG ke Polda Metro
“Kami tangkap di salah satu hotel wilayah Jababeka, Cikarang Selatan. Saat penggeledahan, ditemukan ratusan paket sabu yang sudah siap edar,” ujar Kanit III Satresnarkoba Polres Metro Bekasi, Iptu Murtopo Hadi, Jumat (24/10/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 144 paket sabu dalam plastik klip bening, puluhan paket sabu lain yang dibungkus lakban warna cokelat, serta sejumlah barang lain seperti alat hisap (bong), timbangan digital, telepon genggam, dan dua unit sepeda motor.
Murtopo menuturkan, penangkapan kedua bandar itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Jalan Niaga Raya, Kelurahan Pasir Sari, Cikarang Selatan.
“Setelah kami dalami, ternyata benar ada peredaran narkoba. Tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tersebut,” katanya.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, kedua tersangka mendapat suplai sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama Mae.
“Pelaku menerima sabu melalui sistem ‘tempel’. Barang dikirim lewat seseorang yang mereka kenal dari akun WhatsApp bernama Mae, namun pelaku mengaku tidak tahu lokasi keberadaannya,” jelas Murtopo.
Kini, kedua bandar muda itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Bekasi. Polisi juga telah mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik untuk memastikan kadar dan jenis zatnya.
“Sementara proses hukum terhadap kedua bandar ini terus berjalan,” tegas Murtopo.
Penangkapan tersebut menjadi peringatan keras bagi jaringan peredaran narkoba yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi. Polisi memastikan tak akan memberi ruang bagi siapapun yang berani bermain-main dengan barang haram tersebut.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
| Modus Baru Pengedar Narkoba: Etomidate Disulap Jadi Bahan Vape |
|
|---|
| Sepuluh Bulan, Polri Tangkap 51 Ribu Tersangka Narkoba dan Sita 197 Ton Barang Haram |
|
|---|
| Modus Truk Jeruk Bawa 12 Kg Sabu Jaringan Aceh–Malaysia, Dibongkar Polisi di Tol Karawang |
|
|---|
| Polda Metro Sita 1,14 Ton Narkoba, 2.318 Orang Jadi Tersangka, 4,5 Juta Jiwa Terselamatkan |
|
|---|
| Sabu 24,6 Kg Disamarkan dalam Plastik Durian, Terbongkar di Basement Apartemen Pluit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Polisi-Polda-Metro-Jaya-mengamankan-barang-bukti-sabu-seberat-4559-gram.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.