Kasus Narkoba

Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Hotel Kawasan Jababeka Bekasi, Polisi Sita Ratusan Paket Sabu-sabu

Ketika dilakukan penangkapan, polisi menyita ratusan barang bukti paket sabu-sabu dari kedua pengedar narkoba tersebut.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Kompas.com
PENGEDAR NARKOBA DITANGKAP --- Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap kawanan polisi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi. (FOTO ILUSTRASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG SELATAN --- Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap kawanan polisi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi.

Kanit III Satresnarkoba Polrestro Bekasi, Iptu Murtopo Hadi, mengatakan, dua pengedar narkoba ini berinisial WG (25) dan MR (24) yang ditangkap saat berada di dalam hotel di wilayah Jababeka, Cikarang Selatan, Kamis (16/10/2025).

Ketika dilakukan penangkapan, polisi menyita ratusan barang bukti paket sabu-sabu dari kedua pengedar narkoba tersebut.

"Total 144 paket sabu dalam plastik klip bening, puluhan paket sabu lain dibungkus lakban berwarna, alat hisap (bong), timbangan digital, handphone, hingga dua unit sepeda motor," kata Iptu Murtopo, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: Gawat! Modus Penyelundupan Narkoba di Lapas Cipinang, Masukan Sabu-sabu Dalam Ayam Kecap

Murtopo menjelaskan, sebelumnya penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Niaga Raya, Kelurahan Pasir Sari, Cikarang Selatan.

Selanjutnya pihak kepolisian Polrestro Bekasi lngsung bergerak dan tanpa kendala menangkap WG serta MR.

Berdasarkan pemeriksaan, dua tersangka itu menerima sabu dari orang lain bernama Mae.

"Pelaku mendapatkan narkotika melalui pengiriman “tempel” dari akun WhatsApp bernama Mae, namun tidak mengetahui keberadaan pengirim," jelasnya.

Terkini, Murtopo menuturkan pihaknya masih memeriksa dua orang tersebut. 

Kemudian sejumlah barang bukti yang disita diperiksa di laboratorium forensik.

"Sementara proses hukum terhadap kedua bandar terus berjalan," pungkasnya.

Gembong narkoba Fredy Pratama masih buron

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengaku mengalami kesulitan dalam upaya menangkap gembong narkoba internasional asal Indonesia, Fredy Pratama.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, kesulitan ini lantaran Fredy Pratama kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.

“Kalau enggak ada kendala, sudah kena itu (Fredy Pratama) dari kemarin. Kendala utamanya, yang dikejar lari-lari, pindah-pindah sana-sini,” ujar Eko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved