Berita Bekasi
Pemkab Bekasi dan Polri Dorong Penyelesaian Konstruktif Hubungan Industrial di PT Yamaha Music
Pj Sekda Ida Farida menyampaikan apresiasi atas kiprah PT Yamaha Music yang telah menjadi perusahaan berstandar global
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri menegaskan komitmen untuk menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif di wilayah industri strategis nasional.
Komitmen ini ditegaskan dalam kunjungan kerja Dittipidter Bareskrim Mabes Polri ke PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) pada Jumat (24/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, yang mewakili Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, unsur kepolisian dari Subdit II Tipidter Bareskrim Polri serta jajaran manajemen PT YMMA.
Pj Sekda Ida Farida menyampaikan apresiasi atas kiprah PT Yamaha Music yang telah menjadi perusahaan berstandar global dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.
Baca juga: Bupati Aep Bakal Sikat HRD Perusahaan Rekrut Tenaga Kerja di Luar Infoloker Karawang
“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Yamaha Music yang telah menjadi perusahaan berskala global dan berkontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi di Kabupaten Bekasi. Saya sendiri pengguna Yamaha, dan bangga bahwa pabrik ini menjadi bagian dari Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Ida juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap pekerja dan kepastian usaha bagi pengusaha.
Ia menjelaskan bahwa Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) telah melakukan sejumlah proses mediasi terkait perselisihan hubungan industrial yang terjadi di PT YMMA secara musyawarah dan berkeadilan.
“Kami menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh para pihak, namun Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendorong penyelesaian secara dialogis dan bermartabat. Prinsipnya, hubungan industrial yang sehat harus menempatkan hak dan kewajiban secara proporsional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ida mengapresiasi kehadiran Dittipidter Bareskrim Mabes Polri yang turut berperan sebagai mediator dan fasilitator dalam menjaga stabilitas hubungan industrial.
Kehadiran Polri melalui Dittipidter bukan hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam membangun ruang komunikasi yang terbuka dan solutif.
"Ini menjadi langkah nyata sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan aparat penegak hukum untuk menjaga iklim usaha yang produktif,” tambahnya.
Sementara itu, Kombes Pol Tri Wahyudi, Kanit II Subdit II Dittipidter Bareskrim Polri, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri yang sangat peduli terhadap isu ketenagakerjaan.
Tri menjelaskan bahwa saat ini di lingkungan Dittipidter telah dibentuk desk ketenagakerjaan, sebuah forum kolaboratif yang melibatkan unsur kepolisian, pemerintah pusat dan daerah, serikat pekerja, serta asosiasi pengusaha. Desk ini berfungsi sebagai wadah koordinasi untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyelesaian persoalan hubungan industrial di seluruh Indonesia.
“Kami tidak memiliki tongkat ajaib untuk menyelesaikan setiap masalah, namun desk ini menjadi wadah bagi semua pihak untuk berdiskusi dan mencari solusi. Kami ingin agar penyelesaian permasalahan tenaga kerja dapat dilakukan secara kolaboratif, dengan menjunjung nilai kemanusiaan, keadilan, dan keberlanjutan usaha,” paparnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan restoratif dan kekeluargaan dalam menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan, mengingat kepatuhan terhadap putusan hukum sering kali tidak berjalan optimal di lapangan.
| Siaga Darurat Bencana, Pemkot Bekasi Siap Kerahkan Puluhan Perahu Karet ke Lokasi Rawan Banjir |
|
|---|
| Terpilih Sebagai Ketum Ikalum BEM Nusantara, Tomy Suswanto Ajak Jajaran Kontribusi untuk Negara |
|
|---|
| Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Hingga Rp 649 Miliar, Pemkab Bekasi Perketat Penggunaan Anggaran |
|
|---|
| Proyek Wisata Kalimalang Membentang 4,5 Kilometer dari Metropolitan Mall Sampai Grand Kota Bintang |
|
|---|
| Bupati Bekasi Geram Ucapan Purbaya Soal Praktik Jual Beli Jabatan: Bekasi Mana? kan Didampingi KPK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.