Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 27 Oktober 2025 Besok di Dua Satpas

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com/Ichwan Chasani
PERPANJANGAN SIM BEKASI - Ilustrasi Kartu Surat Ijin Mengemudi (SIM). Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bisa dilakukan di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang. 

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: KAI Kerahkan Crane Evakuasi KA Purwojaya Alami Anjlok di Kedungwaringin Bekasi

Baca juga: Gunakan Bus dan Kereta Pengganti, KAI Evakuasi Penumpang Kereta Api Purwojaya Anjlok di Bekasi

Baca juga: Empat Anggota Forum Kesehatan Tewas dalam Kecelakaan di Tol Pemalang, Bus Alami Gangguan Rem

Baca juga: KA Purwojaya dari Cilacap Anjlok di Depan Warung Kopi, Warga Keduwaringin Bekasi Terkejut

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved