SIM Keliling
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin 27 Oktober 2025, Berikut Lokasi dan Syarat Pendaftaran
Selain SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada gerai SIM dan SIM Corner juga kembali aktif.
* Minggu, Tutup
Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, namun persyaratan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang sama saja.
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi terdiri dari:
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
2. Pembuatan Perpanjangan SIM :
SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
| Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 27 Oktober 2025 di Harapan Indah Hingga Pukul 10.00 WIB |
|
|---|
| Layanan SIM Keliling Karawang Senin Besok, 27 Oktober 2025, Cek Lokasinya |
|
|---|
| SIM Keliling Kota Bekasi, Senin Besok 27 Oktober 2025, Simak Persyaratannya |
|
|---|
| Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Sabtu 25 Oktober 2025 Tidak Beroperasional |
|
|---|
| Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Sabtu 25 Oktober 2025 di Bekasi Barat Hingga Pukul 10.00 WIB. |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.