Senin, 4 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Hadapi Tekanan Anggaran, Pemkab Bekasi Bakal Tarik Mobil Dinas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bakal menarik mobil dinas sebagai upaya menghadapi tekanan anggaran dan hemat Bahan Bakar Minyak (BBM)

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Istimewa
MOBIL DINAS DITARIK- Ilustrasi mobil dinas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bakal menarik mobil dinas sebagai upaya menghadapi tekanan anggaran dan hemat Bahan Bakar Minyak (BBM). Selain itu, ada sejumlah langkah efisiensi lain ialah penerapan Work From Home (WFH), Work From Anywhere (WFA), hingga pengkajian digitalisasi sistem pembayaran retribusi dan diterapkan secara bertahap. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Bekasi akan menarik mobil dinas serta menerapkan WFH/WFA sebagai langkah efisiensi anggaran dan penghematan BBM di tengah tekanan fiskal daerah.
  • Digitalisasi pembayaran retribusi melalui sistem seperti QRIS disiapkan untuk mencegah kebocoran pendapatan dan meningkatkan PAD, termasuk pajak air tanah.
  • DPRD mendukung efisiensi namun mengingatkan agar kebijakan tidak mengganggu pelayanan publik maupun keberlangsungan tenaga PPPK.

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bakal menarik mobil dinas sebagai upaya menghadapi tekanan anggaran dan hemat Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain itu, ada sejumlah langkah efisiensi lain ialah penerapan Work From Home (WFH), Work From Anywhere (WFA), hingga pengkajian digitalisasi sistem pembayaran retribusi dan diterapkan secara bertahap.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan kebijakan WFH atau WFA akan segera dibahas lebih lanjut mengikuti arahan pemerintah pusat.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi penghematan, termasuk menekan biaya operasional seperti bahan bakar.

“WFH itu bagian dari efisiensi anggaran, jelas ada penghematan, termasuk BBM,” ujar Asep Surya Atmaja, pada Selasa (31/3/2026).

Selain itu, Pemkab Bekasi juga akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap aset daerah, khususnya kendaraan dinas.

Kendaraan yang tidak digunakan secara optimal akan ditarik untuk menghindari pemborosan.

“Kita akan lihat peruntukannya. Kalau memang tidak digunakan untuk kerja, akan kita tarik,” tegasnya.

Tak hanya itu, upaya efisiensi juga dibarengi dengan pengetatan sistem pengelolaan pendapatan daerah.

Salah satunya melalui digitalisasi pembayaran retribusi, termasuk di sektor persampahan, guna mencegah potensi kebocoran.

“Kita ingin semua pembayaran masuk lewat sistem, seperti QRIS. Tidak boleh lagi ada yang masuk ke pribadi,” katanya.

Langkah efisiensi ini dilakukan di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemkab Bekasi, termasuk pemangkasan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus menyesuaikan kebijakan nasional yang mewajibkan belanja pegawai di bawah 30 persen mulai 2027.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved