SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 31 Oktober 2025, Cek Persyaratannya

Layanan SIM Keliling Karawang digelar Senin hingga Sabtu, pukul 09.00 hingga 14.00. Khusus Sabtu sampai pukul 12.00.

|
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @Satlantas_Karawang
SIM KELILING KARAWANG - Ilustrasi jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Karawang periode bulan Oktober 2025. Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang pada hari Jumat ini, 31 Oktober 2025, rencananya digelar hingga pukul 14.00. 
Ringkasan Berita:
  • Layanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Karawang
  • Layanan SIM Keliling Karawang digelar enam hari mulai Senin hingga Sabtu
  • Layanan SIM Keliling Karawang setiap Jumat, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang

 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Satuan Lalu Lintas Polres Karawang kembali memberikan layanan SIM Keliling Karawang, Jumat (31/10/2025) ini.

Layanan SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Khusus untuk hari Sabtu, Layanan SIM Keliling Karawang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.

Masyarakat atau pemohon bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam lokasi berbeda.

Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.

BERITA VIDEO : TRUK KONTAINER TERBALIK USAI TABRAK WARUNG

Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Oktober 2025:

1. Senin, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Pospol Dawuan Cikampek

2. Selasa, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Gebyar PATEN

3. Rabu, pukul 09.00 - 14.00 WIB Telagasari/Rengasdengklok

Baca juga: Jalan Dermaga Klender Rawan Begal Motor, Pelaku Belum Ada yang Ditangkap

Baca juga: Istri Kades Rengasjajar Bogor Pamer Uang Saat Warga Terdampak Penutupan Tambang

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Jumat 31 Oktober 2025, Mayoritas Hujan Petir

Baca juga: Ibu Korban Tragedi 98 Tak Sudi Prabowo Kasih Gelar Pahlawan untuk Soeharto

4. Kamis, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Mall Cikampek  

5. Jumat, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang

6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang

Catatan :

* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang 

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved