Pemkab Karawang
Wamendagri Puji Langkah Berani Bupati Karawang Rampingkan Dinas hingga Efisiensi Rp 59 Miliar
Wamendagri Bima Arya memuji langkah Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang memangkas dinas untuk efisiensi dan reformasi birokrasi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
Ringkasan Berita:
- Pemkab Karawang merampingkan enam dinas menjadi tiga OPD baru untuk efisiensi anggaran Rp59,4 miliar per tahun.
- Wamendagri Bima Arya memuji langkah berani Bupati Aep Syaepuloh karena sejalan dengan kebijakan nasional.
- Perampingan dilakukan tanpa mengurangi tunjangan ASN dan tetap fokus pada kinerja serta pelayanan publik.
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang kini tengah jadi sorotan positif setelah mengambil langkah berani merampingkan struktur organisasi perangkat daerah (SOTK).
Langkah reformasi birokrasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Aep Syaepuloh ini mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
Dalam kunjungan kerjanya di Komplek Pemkab Karawang, Jumat (7/11/2025), Bima Arya menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat pemerintah pusat yang mendorong efektivitas dan efisiensi birokrasi daerah.
Baca juga: Gerebek Kampung Bahari, BNN Diserang Warga Pakai Panah, Sajam, Kembang Api, hingga Senpi
Baca juga: Bikin Geger Warga, Pria di Setiabudi Bergelantungan di Kabel Listrik Ternyata hanya Minta Ini
Baca juga: Tangis Haru Uya Kuya Usai MKD Putuskan Dirinya Kembali Aktif Jadi Anggota DPR: Tak Langgar Etik
“Pak Bupati tadi menyampaikan langkah-langkah untuk melakukan perampingan birokrasi. Ini kami apresiasi karena saat ini kita ingin agar pemerintahan lebih efektif. Kalau bisa dihemat, lakukan efisiensi,” ujar Bima.
Ia menilai langkah berani itu berpotensi menghasilkan penghematan besar, bahkan bisa mencapai Rp100 miliar. Namun ia mengingatkan agar efisiensi tidak sampai menurunkan kinerja ASN.
“Perampingan ini sangat baik untuk membuat birokrasi lebih ramping dan efektif, tapi saya titip jangan sampai berdampak pada target kinerja. Asesmen dan KPI-nya harus tetap dijaga,” lanjutnya.
Selain reformasi birokrasi, Bima juga menilai langkah Pemkab Karawang yang fokus menguatkan koperasi dan ekonomi rakyat sebagai arah kebijakan yang strategis.
“Kalau saat ini fokusnya pada koperasi, kita berharap bisa ditangani dengan maksimal,” katanya.
Sementara itu, Bupati Aep Syaepuloh menjelaskan, perampingan dilakukan dengan menggabungkan enam perangkat daerah menjadi tiga OPD baru serta menata ulang bidang lintas dinas.
Beberapa perubahan di antaranya Dinas Pertanian digabung dengan Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung dengan Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan disatukan dengan Dinas Pengendalian Penduduk.
“Perampingan ini bagian dari reformasi kelembagaan agar organisasi pemerintah lebih ramping, kaya fungsi, dan responsif terhadap tantangan fiskal,” ujar Aep.
Langkah ini juga menjadi respons atas menurunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp757 miliar atau 23,3 persen dari tahun sebelumnya.
Aep memastikan kebijakan ini tidak akan memotong tunjangan ASN, melainkan memperketat evaluasi kinerja pegawai agar tunjangan berbasis produktivitas.
Dengan reformasi ini, Pemkab Karawang berharap pelayanan publik tetap terjaga dan fokus pada kesejahteraan masyarakat tanpa terbebani struktur birokrasi yang gemuk.
Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News
| Wamen Bima Arya Puji Efisiensi Pemkab Karawang, Ingatkan Target 20 Ribu Aset Koperasi |
|
|---|
| Dapat Mesin Jahit Digital, Agan Makmur Bersyukur Jadi Penerima Bantuan UMKM Karawang |
|
|---|
| Bupati Karawang Dukung Program Pidana Kerja Sosial, Sebut Langkah Humanis di Dunia Hukum |
|
|---|
| Permudah Masyarakat, Pemkab Karawang Bangun Mal Pelayanan Publik di Cikampek |
|
|---|
| Pemkab Karawang Raih Penghargaan Evolusi Pusat Agroindustri 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Wakil-Menteri-Dalam-Negeri-Bima-Arya-Sugiarto-memberikan-keterangan-usai-bertemu-Bupati-Karawang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.