Senin, 18 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

Sungguh Keji, Pemuda di Karawang Rudapaksa Nenek Usia 85 Tahun

Korban mengungkapkan pengakuannya menggunakan bahasa Sunda bahwa ia dipaksa melayani nafsu bejat terduga pelaku.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
net via tribunsumsel
KORBAN RUDAPAKSA - Ilustrasi seorang nenek menjadi korban rudapaksa. Kasus nenek dirudapaksa itu terjadi wilayah Kecamatan CIbuaya, Kabupaten Karawang. Pelakunya seorang pemuda berusia 25 tahun. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pemuda berinisial D (25) diduga merudapaksa seorang nenek MU (85) di rumah korban di Cibuaya, Karawang.
  • Pelaku masih bertetangga dengan korban; penanganan kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Karawang.
  • Pengakuan korban terekam video dan memicu kemarahan warga karena korban lansia tak berdaya.

 

TRIBUNBEKASI.COM, CIBUAYA —  Sungguh keji, seorang pemuda merudapaksa nenek berusia 85 tahun, warga Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Nenek berinsial MU itu dirudapaksa pelaku di rumahnya oleh seorang pemuda berinisial D (25).

Pelaku rudapaksa itu masih terhitung bertetangga dengan korban.

Terkait kejadian itu, Kanit Reskrim Polsek Cibuaya Aipda Muhripul membenarkannya.

"Iya benar informasi itu," kata Aipda Muhripul ketika dikonfirmasi pada Kamis (4/12/2025).

Dia menjelaskan, penanganan kasus rudapaksa tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Karawang.

Baca juga: Sejumlah Tokoh Adat dan Tokoh Agama Gelar Deklarasi Kebangsaan Melalui FKN di Berbagai Daerah

Baca juga: Terbitkan SE, Bupati Bekasi Minta ASN Sisihkan Uang untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera

“Kasus sudah kami limpahkan dan diterima di Polres Karawang. Selanjutnya dalam penanganan penyidik Polres,” ujarnya.

Sementara itu, beredar tayangan video berdurasi 60 detik yang menampilkan aparat kepolisian bersama perangkat Desa Kedungjaya yang tengah menggali keterangan dari korban. 

Dalam video tersebut, korban mengungkapkan pengakuannya menggunakan bahasa Sunda bahwa ia dipaksa melayani nafsu bejat terduga pelaku.

Kasus ini memicu gelombang kemarahan dan keprihatinan dari masyarakat sekitar karena korban merupakan lansia yang sudah tidak mampu beraktivitas secara mandiri.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan belum menjawab ketika dikonfirmasi. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved