Pilkades Karawang
Kericuhan Warnai Pilkades Digital Karawang, Penetapan Kepala Desa Tertunda
Sengketa Pilkades digital Karawang membuat hasil di beberapa desa ditangguhkan. Bupati Karawang turun langsung, proses menunggu mediasi dan hukum.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
Ringkasan Berita:
- Hasil Pilkades digital di Karawang ditangguhkan akibat sengketa di sejumlah desa.
- Pemerintah daerah memilih menunggu proses mediasi hingga jalur hukum sebelum penetapan.
- Bupati Karawang turun langsung ke lokasi untuk meredam ketegangan warga.
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak berbasis digital di Kabupaten Karawang masih menyisakan persoalan.
Suasana yang semula kondusif berubah tegang di beberapa titik usai tahapan pemungutan suara selesai.
Dari sembilan desa yang menggelar Pilkades digital pada Minggu (28/12/2025), hasil pemilihan di sejumlah desa belum bisa ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Karawang memutuskan menangguhkan hasil Pilkades di Desa Tanjungmekar Kecamatan Pakisjaya dan Desa Payungsari Kecamatan Pedes.
Penangguhan tersebut dilakukan karena muncul sengketa yang masih dalam proses penyelesaian.
Baca juga: Hendak Diedarkan Saat Nataru, 3.100 Butir Ekstasi dan 3,24 Gram Sabu Disita Polisi
Baca juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Yaqut Cholil Qoumas Selasa Ini
Baca juga: Santai di Tengah Keramaian, Mahasiswa Curi Raket Padel Seharga Rp 7,7 Juta di Jaksel
Langkah itu diambil untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karawang, Saefulloh, menyampaikan keputusan penangguhan merupakan arahan langsung dari Bupati Karawang.
Ia menyebut Bupati ingin seluruh proses Pilkades benar benar clear sebelum hasil ditetapkan.
“Pak Bupati sudah menyampaikan bahwa ada desa yang hasil Pilkadesnya ditangguhkan karena ingin semuanya jelas, dan kebetulan beliau juga berada di lokasi secara real time,” kata Saefulloh, Senin (29/12/2025).
Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pilkades
Saefulloh menjelaskan penyelesaian sengketa Pilkades memiliki mekanisme berjenjang.
Proses dimulai dari panitia Pilkades di tingkat desa.
Tahapan kemudian berlanjut ke Badan Permusyawaratan Desa dan panitia di tingkat kecamatan hingga kabupaten.
“Pada saat penetapan ada jeda waktu sekitar 30 hari kerja, jika dalam waktu tersebut terjadi sengketa maka dilakukan mediasi dan musyawarah mufakat, selama belum clear hasil belum bisa ditetapkan,” jelasnya.
Ia menambahkan apabila proses mediasi tidak menemukan kesepakatan maka sengketa dapat dilanjutkan ke jalur hukum.
| Pilkades Digital di Cikampek Utara Digugat ke Pengadilan karena Dinilai Curang |
|
|---|
| Komisi I DPRD Karawang Soroti Sarpras dan SDM Pilkades Digital 2025 |
|
|---|
| Pilkades Digital Serentak di Karawang Dipantau Bupati Ini Curhat Warga |
|
|---|
| Pilkades Digital Serentak Digelar di Karawang, Ini Keluhan Warga di TPS |
|
|---|
| Pilkades Serentak Karawang Dijaga Ketat 700 Personel Gabungan Diterjunkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Kericuhan-terjadi-saat-pelaksanaan-Pilkades-digital-serentak-di-Kabupaten-Karawang.jpg)