Sabtu, 25 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

SIM Keliling Karawang

Layanan SIM Keliling Karawang Senin 12 Januari 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB

Editor: Joseph Wesly
Instagram/Instagram @satlantas_karawang
SIM KELILING KARAWANG- Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Karawang periode bulan Januari 2026. Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang pada hari Senin 12 Januari 2026 rencananya digelar mulai pukul 09.00-14.00 WIB di Pos Dawuan. 
Ringkasan Berita:
  • SIM Keliling Karawang digelar Senin–Sabtu pukul 09.00–14.00 WIB, khusus Sabtu hingga pukul 12.00 WIB, dengan lokasi berbeda setiap hari.
  • Jadwal Januari 2026 meliputi Pospol Dawuan Cikampek, Yogya Grand Karawang, Telagasari/Rengasdengklok, dan Mall Cikampek, dengan lokasi Kamis menyesuaikan minggu ke-1 hingga ke-4.
  • Syarat pengurusan SIM A dan C: SIM asli masih berlaku (perpanjangan), KTP asli dan fotokopi, serta surat keterangan sehat.

 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Khusus untuk hari Sabtu, layanan SIM Keliling Karawang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.

Masyarakat Karawang atau para pemohon bisa mendatangi lokasi layanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam lokasi yang berbeda.

Berikut lokasi SIM Keliling Karawang yang digelar oleh Satlantas Polres Karawang, pada hari Senin  (12/1/2026) ini, dan apa saja persyaratannya?

Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Senin 12 Januari 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Januari 2026:

  • Senin, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Pospol Dawuan Cikampek
  • Selasa, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
  • Rabu, pukul 09.00 - 14.00 WIB Telagasari/Rengasdengklok
  • Kamis, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Mall Cikampek  
  • Jumat, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
  • Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang
Catatan :

Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni

  • Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
  • Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
  • Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
  • Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang 

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

  • Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
  • Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar
  • Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved