Perburuan Binatang Dilindungi
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Karawang
Polres Karawang menangkap lima terduga pemburu macan tutul jawa di Gunung Sanggabuana Karawang
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Ringkasan Berita:
- Polres Karawang menangkap lima terduga pemburu macan tutul jawa berdasarkan rekaman kamera trap SCF yang memperlihatkan aktivitas perburuan bersenjata di kawasan Hutan Gunung Sanggabuana.
- Barang bukti berupa senjata api rakitan (dorlok), dua ekor anjing pemburu, dan video kamera trap menguatkan dugaan perburuan ilegal, dengan TKP utama berada di wilayah Purwakarta.
- Penyelidikan berawal dari temuan macan tutul jawa berjalan pincang dan kurus yang diduga akibat tembakan pemburu.
Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Polres Karawang menangkap lima terduga pemburu macan tutul jawa di Gunung Sanggabuana Karawang.
Kelimanya diamankan berdasarkan bukti visual dari kamera tersembunyi (kamera trap) milik Tim Ekspedisi Macan Tutul Jawa dari Sanggabuana Conservation Foundation (SCF).
Kasat Reskrim AKP M. Nazal Fawwaz mengatakan, SCF yang diwakili oleh Bernard T. Wahyu Wayanta secara resmi melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Resor Karawang pada 23 Januari 2026.
Atas laporan temuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang.
Hasil video menunjukkan seekor Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas) dalam kondisi memprihatinkan: pincang di kaki depan kiri dan menunjukkan tanda-tanda kelaparan kronis.
Kamera-kamera yang dipasang sejak Februari 2025 di 20 titik berbeda di Hutan Pegunungan Sanggabuana menangkap gambar sejumlah orang memasuki kawasan hutan negara di luar jalur wisata.
Baca juga: Bertubuh Kurus, Macan Tutul di Hutan Karawang Jalan Pincang, Diduga Ditembak Pemburu Ilegal
"Yang menjadi sorotan, mereka terlihat membawa senjata api jenis dorlok dan ditemani anjing pemburu," katanya dalam konferensi pers pada Rabu (28/1/2026).
5 Pemburu diamankan
Ia menjelaskan, penyelidikan didukung oleh keterangan saksi dari Dinas Kehutanan dan BKSDA, penyidik berhasil mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat.
Mereka berinisial J, AM, M, A, dan UM, yang berdomisili di sekitar Kabupaten Purwakarta.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kelompok ini biasa berburu di rangkaian Gunung Karadak, Lesang, Haur, dan berakhir di Gunung Opat yang merupakan bagian dari Kawasan Hutan Negara Gunung Sanggabuana wilayah Purwakarta.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka memperkuat dugaan.
Bukti tersebut terdiri atas satu pucuk senjata api jenis dorlok, dua ekor anjing, serta file rekaman video asli dari kamera trap SCF yang mencatat aktivitas pada 5 Oktober 2025.
Setelah proses gelar perkara dan koordinasi intensif, terungkap bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) utama justru berada di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta, tepatnya di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/polres-karawang.jpg)