Jumat, 15 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Bupati Aep Tegaskan Pelajar Tewas di Batujaya Bukan Keributan Suporter tapi Murni Pembunuhan

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan pelajar AF (15) yang jasadnya ditemukan di bantaran Sungai Citarum

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam/Muhammad Azzam
MAYAT DI CITARUM- Bupati Karawang, Aep Syaepuloh bersama Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah saat konferensi pers kasus pembunuhan terhadap AF (15) pelajar kelas 10 di SMKN 1 Batujaya yang ditemukan meninggal dunia di bantaran sungai Citarum Kecamatan Batujaya pada Kamis (14/5/2026). (Muhammad Azzam/ Tribun Bekasi). 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan kematian pelajar AF (15) di Batujaya bukan akibat konflik suporter Persib vs Persija, melainkan murni kasus pembunuhan.
  • Polres Karawang menangkap pelaku FA (17) kurang dari 2x24 jam dengan dugaan motif ekonomi dan dendam pribadi.
  • Kapolres Fiki Novian Ardiansyah menyebut pelaku ingin menguasai motor korban dan dijerat pasal pembunuhan berencana sesuai KUHP.

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan pelajar AF (15) yang jasadnya ditemukan di bantaran Sungai Citarum, Kecamatan Batujaya bukan korban keributan antar suporter Persib vs Persija.

Hal itu disampaikan saat konferensi pers penangkapan pelaku pembunuhan pelajar AF (15) di Mapolres Karawang pada Kamis (14/5/2026).

"Kabar yang mengaitkan kejadian itu dengan pertandingan sepak bola tidak benar. Ini bukan keributan atau konflik suporter. Ini pelaku betul betul murni tindak pembunuhan,” tegas Aep.

Aep mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Karawang yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam, sehingga informasi yang sempat simpang siur dapat diluruskan.

"Kami ucapkan belasungkawa kepada keluarga korban. Mereka sampaikan ke saya juga alhamdulillah pak bupati sekarang sudah terang benderang," kata Aep.
Sementara itu, Kapolres Karawang, Fiki Novian Ardiansyah, menjelaskan bahwa pelaku FA (17) merupakan remaja yang masih di bawah umur dan telah diamankan.

Baca juga: Pelajar SMKN 1 Batujaya yang Tewas di Pinggir Sungai Citarum Dibunuh Kakak Kelas, Ini Motifnya

Baca juga: Senior Viking Karawang Ungkap Remaja Tewas di Bantaran Sungai Citarum Batujaya Bukan Bobotoh

Baca juga: Remaja Ditemukan Tewas di Bantaran Sungai Citarum, Sempat Hilang Usai Pamit Nobar Persib vs Persija

Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga berkaitan dengan persoalan ekonomi serta adanya dendam pribadi. Pelaku disebut ingin menguasai sepeda motor milik korban karena terlilit utang.

DIBUNUH KAKAK KELAS- Konferensi pers kasus pembunuhan terhadap AF (15) pelajar kelas 10 di SMKN 1 Batujaya yang ditemukan meninggal dunia di bantaran sungai Citarum Kecamatan Batujaya pada Kamis (14/5/2026). AF ternyata dibunuh kakak kelasnya, FA 17). (Muhammad Azzam/ Tribun Bekasi).
DIBUNUH KAKAK KELAS- Konferensi pers kasus pembunuhan terhadap AF (15) pelajar kelas 10 di SMKN 1 Batujaya yang ditemukan meninggal dunia di bantaran sungai Citarum Kecamatan Batujaya pada Kamis (14/5/2026). AF ternyata dibunuh kakak kelasnya, FA 17). (Muhammad Azzam/ Tribun Bekasi). (Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam/Muhammad Azzam)

Keduanya diketahui saling mengenal sejak bersekolah di SMK yang sama di wilayah Batujaya. Pelaku merupakan kakak kelas, sedangkan korban adalah adik kelas.
Sebelum kejadian, korban sempat diajak berkeliling oleh pelaku sebelum peristiwa itu terjadi.

"Kami tegaskan ini kasus pembunuhan bukan keributan antar suporter," kata Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, dompet, jam tangan, serta korek api dan rokok.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Namun, karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan tetap mengacu pada ketentuan sistem peradilan anak.

PENEMUAN JASAD REMAJA-  Kepolisian olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad remaja di bantaran Sungai Citarum RT 05/ 02 Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Senin (11/5/2026) pagi. (Istimewa/ Tribun Bekasi).
PENEMUAN JASAD REMAJA- Kepolisian olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad remaja di bantaran Sungai Citarum RT 05/ 02 Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Senin (11/5/2026) pagi. (Istimewa/ Tribun Bekasi). (Dok Polri/Tribun Bekasi)

Bupati Karawang juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Sebelumnya, sempat beredar kabar yang mengaitkan kejadian tersebut dengan pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta. (MAZ)

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh bersama Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah saat konferensi pers kasus pembunuhan terhadap AF (15) pelajar kelas 10 di SMKN 1 Batujaya yang ditemukan meninggal dunia di bantaran sungai Citarum Kecamatan Batujaya pada Kamis (14/5/2026). (Muhammad Azzam/ Tribun Bekasi).

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved