Kota Bekasi
Lurah Aren Jaya Sidak Tumbler terhadap Puluhan Aparatur, Tidak Bawa Dikenakan Denda
Lurah Aren Jaya Bekasi sidak tumbler ke 40 aparatur untuk kurangi sampah plastik, yang lupa bawa didenda Rp2 ribu.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI – Suasana siang itu di Kantor Kelurahan Aren Jaya tampak berbeda dari biasanya.
Puluhan aparatur yang tengah beraktivitas tampak menenteng botol minum masing-masing. Rupanya, mereka sedang “disidak” Lurahnya sendiri, Pra Fitria Angelia.
Fitria tak datang membawa berkas atau agenda rapat, melainkan ingin memastikan satu hal sederhana namun penting, apakah seluruh pegawainya membawa tumbler atau tidak.
Baca juga: Akhirnya, Polisi Tangkap “Bjorka”, Si Hacker Pencuri dan Jual Data Nasabah Bank
Baca juga: Aksi Nikita Mirzani Joget Caesar dan Ketawa Ketiwi saat Sidang Kasus Pemerasan
Baca juga: Dinkes Bekasi Tegaskan MBG Tidak Wajib, Orang Tua dan Murid Boleh Menolak
“Ya, siang ini saya melakukan sidak tumbler terhadap para aparatur di kantor Kelurahan Aren Jaya,” ujar Fitria kepada TribunBekasi.com, Senin (6/10/2025).
Kegiatan sidak ini dilakukan sebagai bagian dari aturan baru yang ia terapkan di kantor kelurahan. Setiap aparatur diwajibkan membawa tumbler sendiri saat bekerja. Tujuannya sederhana, untuk menekan penggunaan plastik sekali pakai dan mendukung gaya hidup ramah lingkungan.
“Program ini kami buat untuk membantu mengurangi jumlah sampah plastik, terutama dari botol minuman sekali pakai,” jelasnya.
Aturan ini juga sejalan dengan ajakan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang mengimbau warga agar membiasakan membawa tumbler dalam berbagai aktivitas. Ajakan itu disampaikan Tri saat melepas kegiatan Fun Walk di Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustika Jaya, Minggu (5/10/2025).
Denda Rp 2 Ribu
Dalam penerapan aturan tersebut, Fitria menetapkan sanksi ringan bagi pegawai yang lupa membawa tumbler. Mereka dikenai denda Rp2 ribu yang masuk ke kas kantor. Namun, saat sidak perdana ini dilakukan, seluruh aparatur ternyata patuh.
“Alhamdulillah semua membawa tumbler dari tadi bisa dilihat juga, jadinya tidak ada yang diberikan sanksi Rp2 ribu untuk uang kas,” kata Fitria sambil tersenyum.
Fitria menegaskan bahwa langkah kecil seperti membawa tumbler bisa memberikan dampak besar bagi lingkungan jika dilakukan secara konsisten. Ia juga mendorong masyarakat dan kader PKK untuk mengikuti langkah serupa.
“Kemarin anak-anak dan ibu-ibu kader PKK juga mulai ikut menggunakan tumbler setiap hari untuk mengurangi plastik,” ujarnya.
Program ini disebut sebagai yang pertama kali diterapkan secara resmi di tingkat kelurahan se-Kota Bekasi. Fitria berharap inisiatif ini bisa menular ke wilayah lain.
“Untuk yang saya tahu, baru Aren Jaya aja yang melakukan hal ini. Semoga bisa jadi contoh bagi kelurahan lain,” pungkasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Miris! Air PDAM Tidak Mengalir, Ida Terpaksa Rogoh Kocek Rp 50 Ribu per Hari untuk Isi Ulang |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Sabtu 4 Oktober 2025, Sebagian Wilayah Berawan, Sebagian Hujan Gerimis |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Selasa 30 September 2025 Sebagian Berawan, Sebagian Hujan Ringan |
![]() |
---|
Melihat Rumble Strip di Jalan Ahmad Yani Bekasi, Cara Baru Atasi Balap Liar Remaja |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Sabtu 27 September 2025 Sebagian Wilayah Berawan, Sebagian Hujan Gerimis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.