SIM Keliling
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 21 Oktober 2025 di Komsen Jatiasih, Simak Persyaratannya
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi ini diadakan setiap hari dari hari Senin hingga hari Sabtu di enam lokasi yang berbeda.
Perpanjang SIM diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
2. Pembuatan Perpanjangan SIM :
Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi terdiri dari :
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 80.000
- SIM C : Rp 70.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan
* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi Kota)
SIM Keliling
SIM Keliling Kota Bekasi
lokasi SIM Keliling Kota Bekasi
jadwal SIM Keliling Kota Bekasi
pelayanan sim keliling kota bekasi
| Layanan SIM Keliling Karawang Senin Ini, 20 Oktober 2025, Cek Lokasinya |
|
|---|
| Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 20 Oktober 2025 di Dua Lokasi Satpas |
|
|---|
| Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 20 Oktober 2025 di Harapan Indah, Simak Persyaratannya |
|
|---|
| Layanan SIM Keliling Karawang Senin Besok, 20 Oktober 2025, Cek Lokasinya |
|
|---|
| SIM Keliling Kota Bekasi, Senin Besok 20 Oktober 2025, Simak Persyaratannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.