SIM Keliling
SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 8 Januari 2026, Simak Persyaratannya
Dimana dan apa saja persyaratan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi?
Ringkasan Berita:
- Jadwal & lokasi SIM Keliling Kota Bekasi berlangsung Senin–Sabtu pukul 08.00–10.00 WIB di enam titik, termasuk Kamis (8/1/2026) di Mall Grand Kemala Lagoon Pekayon.
- Syarat pengurusan SIM meliputi KTP asli dan fotokopi, surat keterangan sehat, serta SIM lama untuk perpanjangan; pembuatan SIM baru cukup KTP asli dan fotokopi serta surat keterangan sehat.
- Biaya penerbitan SIM meliputi SIM baru SIM A Rp120.000 dan SIM C Rp100.000, perpanjangan SIM A Rp80.000 dan SIM C Rp70.000.
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Dimana dan apa saja persyaratan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi?
Berikut jadwal layanan SIM Keliling Kota Bekasi yang akan berlangsung pada hari Kamis (8/1/2026) ini.
Masyarakat Kota Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM ke lokasi SIM Keliling Kota Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi ini diadakan setiap hari dari hari Senin hingga hari Sabtu di enam lokasi yang berbeda.
Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Kota Bekasi.
BERITA VIDEO: KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI, SEJUMLAH PETUGAS LAKUKAN PROSES EVAKUASI TIANG TELEKOMUNIKASI
Berikut enam lokasi layanan mobil SIM Keliling bulan Januari 2026 di Kota Bekasi:
- Senin di Burger King Harapan Indah. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
- Selasa di Pizza Hut Komsen Jatiasih. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
- Rabu di KFC Juanda Bekasi Timur. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
- Kamis di Mall Grand Kemala Lagoon Pekayon, Bekasi Selatan. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
- Jumat di Mitra 10 Jatimakmur. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
- Sabtu di Kantor Kecamatan Bekasi Barat . Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Untuk SIM Keliling ini antrean pemohon langsung di tempat dengan jumlah kuota untuk pemohon terbatas.
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota :
Perpanjang SIM diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:
- Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
- Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Biaya SIM Keliling kota Bekasi
jadwal SIM Keliling Kota Bekasi
SIM Keliling Kota Bekasi
lokasi SIM Keliling Kota Bekasi
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Karawang Sabtu 30 Mei 2026 |
|
|---|
| Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Sabtu 30 Mei 2026 Tidak Beroperasional |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 30 Mei 2026 |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Karawang Jumat 29 Mei 2026 |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 29 Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Sim-keliling-kota-bekasi2.jpg)