Virus PPR Mengintai, Barantin Minta Masyarakat Tak Bawa Daging Kambing dan Domba dari Luar Negeri
Badan Karantina Indonesia (Barantin) menutup pintu masuk daging hewan kambing dan domba dari luar negeri guna mencegah
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Joseph Wesly
Ringkasan Berita:
- Barantin menutup masuknya daging dan ternak kambing serta domba dari luar negeri untuk mencegah virus Peste des Petits Ruminants (PPR) masuk ke Indonesia.
- Virus PPR tidak menular ke manusia, namun berbahaya bagi kambing dan domba dengan gejala demam tinggi, luka mulut, diare.
- Barantin meningkatkan kewaspadaan UPT Karantina di seluruh Indonesia, mengimbau masyarakat dan pelaku transportasi agar tidak membawa ternak
Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG BARAT- Badan Karantina Indonesia (Barantin) menutup pintu masuk daging hewan kambing dan domba dari luar negeri guna mencegah masuknya virus Peste des Petits Ruminants (PPR) ke Indonesia.
Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, mengatakan meski virus PPR belum terdeteksi masuk ke Indonesia, penyebarannya telah menjangkau kawasan Asia, di antaranya termasuk Vietnam dan Thailand.
“Berdasarkan peta sebaran, penyakit ini awalnya berasal dari Afrika dan kini telah bergerak ke kawasan Asia. Saat ini, PPR telah terdeteksi masuk ke beberapa negara seperti Vietnam dan Thailand,” kata Sahat di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian, Kecamatam Cikarang Barat, Kamis (15/1/2026).
Sahat menjelaskan, virus PPR tidak berdampak pada manusia.
Namun, virus tersebut sangat berbahaya bagi hewan ternak, khususnya kambing dan domba.
Diketahui, virus PPR menyebar melalui udara, air liur, serta kontak langsung sesama hewan ternak yang terinfeksi.
Berdasarkan hal itu, ia mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak membawa hewan serta daging kambing dan domba mentah dari luar negeri ke wilayah Indonesia.
“Kami mengimbau masyarakat yang bepergian dari kawasan Semenanjung agar tidak membawa ternak kambing atau domba, baik hidup maupun dalam bentuk daging, ke wilayah Indonesia,” jelasnya.
Ciri Hewan Ternak Terkena Virus PPR
Sahat menuturkan, hewan kambing atau domba yang telah terjangkit virus PPR memiliki sejumlah gejala.
Diantaranya seperti demam tinggi, luka pada rongga mulut, diare, hingga gangguan pernapasan yang berpotensj berujung pada kematian.
Sebagai langkah antisipasi, Barantin telah menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah.
“Kami telah mengarahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Karantina di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah, guna mencegah masuknya penyakit ini,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Sahat mengungkapkan Barantin juga meminta perhatian khusus kepada para pelaku transportasi, terutama kapal-kapal yang biasa masuk melalui wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau. agar tidak membawa masuk ternak maupun produk turunannya secara ilegal.
| Wamendagri Ribka Haluk: Pembangunan Papua Harus Berpihak pada Masyarakat Adat |
|
|---|
| 37 ASN di Pemkab Karawang Bolos Kerja usai Libur Iduladha 2026 dan Cuti Bersama, Kemana? |
|
|---|
| Semburan Gas di Kayuringin Bekasi Berasal dari Kebocoran Pipa PGN |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian Sebut IPDN Punya Peran Strategis Perkuat Profesionalisme ASN |
|
|---|
| Sudah 2 Hari Tidak Minum Obat, Paman yang Bunuh Keponakannya di Bekasi Ternyata ODGJ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Baratin.jpg)