OTT KPK
Sudewo Simpan Uang Hasil Pemerasan Rp 2,6 Miliar di Karung Beras dan Kresek
Untung menampung uang dugaan hasil pemerasan dan korupsi, Sudewo menyimpan uang miliknya di karung beras dan kresek
Ringkasan Berita:
- KPK menegaskan alasan gaji kecil tidak bisa dijadikan pembenaran korupsi, menanggapi kasus OTT Bupati Pati Sudewo yang diduga memeras jabatan dan menyimpan uang Rp2,6 miliar di karung beras dan kantong plastik.
- Jabatan kepala daerah disebut sebagai amanah rakyat yang harus dijaga, bukan disalahgunakan untuk memperkaya diri, merespons pernyataan Apkasi soal rendahnya gaji bupati.
- Fakta OTT menjadi bantahan keras dalih kesejahteraan, sekaligus pengingat pentingnya integritas kepala daerah.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Bupati Pati, Sudewo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena melakukan korupsi.
Dia diduga melakukan pemerasan terkait posisi atau jabatan di Lingkungan Pemkab Pati.
Untung menampung uang dugaan hasil pemerasan dan korupsi, Sudewo menyimpan uang miliknya di karung beras dan kresek.
Gaji Kecil bukan alasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa alasan gaji kecil tidak dapat dijadikan pembenaran bagi kepala daerah untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Penegasan itu disampaikan KPK merespons pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Bursah Zanubi, yang menyinggung dugaan korupsi Bupati Pati, Sudewo, dengan dalih rendahnya penghasilan kepala daerah.
Jabatan Kepala Daerah Adalah Amanah Rakyat
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa jabatan kepala daerah merupakan amanah langsung dari rakyat melalui proses demokrasi.
Menurutnya, kepercayaan publik tersebut seharusnya dijaga dengan penuh tanggung jawab, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kepala daerah adalah jabatan publik yang merupakan amanah rakyat. Amanah itu semestinya dijaga, bukan dimanfaatkan untuk memperkaya diri,” ujar Budi, Rabu (21/1/2026).
Pernyataan Apkasi Picu Respons KPK
Sebelumnya, Bursah Zanubi dalam Rapat Kerja Nasional Apkasi di Batam menyatakan bahwa tidak ada bupati yang benar-benar bersih dari korupsi karena gaji yang diterima hanya sekitar Rp5,7 juta per bulan.
Pernyataan tersebut menuai kritik karena dinilai membenarkan praktik koruptif dengan alasan kesejahteraan.
Fakta OTT Sudewo Jadi Bantahan Keras
KPK menilai dalih gaji kecil bertolak belakang dengan fakta hasil operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pati, Sudewo.
Dalam OTT tersebut, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang disembunyikan di dalam karung beras serta kantong plastik.
Uang tersebut diduga berasal dari praktik pemerasan terhadap perangkat desa dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah per orang.
Diduga Terkait Pemerasan dan Suap Proyek
Selain dugaan pemerasan jabatan, Sudewo yang baru menjabat pada periode 2025–2030 juga diduga terlibat dalam perkara suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
| Bikin Malu, Bupati Cilacap Syamsul Peras Anak Buah demi THR, Dicopot bila Tak Setoran |
|
|---|
| Penampakan Bupati Pati Sudewo saat Tiba di Bandara Soekarno-Hatta |
|
|---|
| Dulu Didemo Warganya, Bupati Pati Sudewo Dikabarkan Ditangkap KPK |
|
|---|
| Dalami Aliran Uang Suap Proyek Ade Kuswara, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi |
|
|---|
| Bupati Sugiri Diciduk KPK Setelah Sesumbar Tak Ada Jual Beli Jabatan Proses Mutasi Pejabat Ponorogo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Sudewo2.jpg)