Rabu, 8 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

AKBP Didik Putra Kuncoro Simpan Sekoper Sabu untuk Dikonsumsi Sendiri

Wajah Polri tercoret karena aksi yang dilakukan oleh Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Editor: Joseph Wesly
Instagram/TribunBekasi/Instagram
PUNYA SEKOPER SABU- Eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro. AKBP didik kini jadi tersangka narkoba dan dicopot dari jabatannya. 

Ringkasan Berita:
  • Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro jadi tersangka narkoba setelah polisi temukan koper berisi sabu, ekstasi, alprazolam, happy five, dan ketamin di rumah eks anak buah di Tangerang.
  • Narkoba disebut diperoleh dari eks Kasat Narkoba Polres Bima berinisial ML yang terhubung jaringan bandar; Didik mengaku untuk konsumsi sendiri, tes rambut positif meski urine negatif.
  • Didik dijerat pasal narkotika dan psikotropika, terancam penjara seumur hidup.

 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Wajah Polri tercoret karena aksi yang dilakukan oleh Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Bukannya memberantas peredaran sabu, AKBP Didik justru disebut menerima uang dari perkara sabusabu.

Namun yang lebih mengejutkan adalah, Alumni AKPOL 2004 ini menyimpan sekoper sabu di rumah eks anak buahnya, Aipda Dina, di Curuk, Kabupaten Tangerang.

Sang Kapolres masih berhubungan dengan sang anak buah karena dirinya pernah menjabat sebagai Wakapolres Tangerang Selatan.

Koper berwarna putih itu berisi sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir (23,5 gram), alprazolam 19 butir, happy five 2 butir, serta ketamin 5 gram.

Polri mengatakan sekoper sabu itu dia peroleh dari anak buahnya, eks Kasat Narkoba Polres Bima, AKP M.

Polri memastikan bahwa sabu sekoper tersebut hanya untuk dikonsumsi sendiri oleh AKBP Didik.

Diperoleh dari Jaringan Bandar dan Eks Anak Buah

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengungkapkan narkoba yang dikuasai AKBP Didik diperoleh dari tersangka lain, yakni eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota berinisial ML yang terhubung dengan bandar berinisial E.

Baca juga: Sosok AKBP Didik Putra Kuncoro, Eks Wakapolres Tangsel yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba

“Barang bukti yang ada di AKBP Didik diperoleh dari tersangka AKP ML, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E,” kata Isir di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).

Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap menambahkan, narkoba tersebut diambil Didik untuk dipakai sendiri.

“Untuk dipakai. Iya, itulah yang diambil, didapat dari Kasat,” ujarnya.

Urine Negatif, Tes Rambut Positif

Hasil pemeriksaan menunjukkan AKBP Didik, istrinya MR, dan eks anak buahnya DN negatif narkoba dari tes urine. Namun, uji rambut terhadap Didik menunjukkan hasil positif.

Propam Polri masih melakukan pendalaman terhadap dua orang lain yang terkait kasus tersebut.

Sekoper Narkoba Disita, Didik Jadi Tersangka

AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba setelah polisi menemukan koper berisi berbagai jenis narkotika di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved