Rabu, 22 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

AKBP Didik Putra Kuncoro Simpan Sekoper Sabu untuk Dikonsumsi Sendiri

Wajah Polri tercoret karena aksi yang dilakukan oleh Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Editor: Joseph Wesly
Instagram/TribunBekasi/Instagram
PUNYA SEKOPER SABU- Eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro. AKBP didik kini jadi tersangka narkoba dan dicopot dari jabatannya. 

Barang bukti yang disita antara lain sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir (23,5 gram), alprazolam 19 butir, happy five 2 butir, serta ketamin 5 gram.

Atas perbuatannya, Didik dijerat pasal terkait narkotika dan psikotropika serta berpotensi hukuman penjara seumur hidup dikutip dari kompas.com

AKBP Didik Jalani Penempatan Khusus (Patsus)

Penempatan Khusus) adalah bentuk hukuman disiplin internal Polri bagi anggota yang melanggar kode etik atau aturan kedinasan, berupa penahanan di lokasi tertentu (markas, ruangan khusus, atau rumah) di bawah pengawasan Propam. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved