Kasus Pencurian

Butuh Uang, Mantan Jukir dan Pengangguran Menyamar Jadi Ojol Curi AC Outdoor di Mal Tambora

Tersangka DM merupakan mantan juru parkir di wilayah Tambora, sementara FM seorang pengangguran.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Istimewa/Polsek Tambora
CURI AC OUTDOOR --- Dua orang pria berinisial DM (30) dan FM (24) ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat usai mencuri dua unit air conditioner (AC) outdoor di salah satu pusat mal wilayah Tambora, Jakarta Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM, TAMBORA — Dua orang pria berinisial DM (30) dan FM (24) ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat usai mencuri dua unit air conditioner (AC) outdoor di salah satu pusat mal wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Kedua pencuri AC outdoor tersebut ditangkap pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, pencurian itu terjadi pada 28 Agustus dan 30 Agustus 2025 lalu.

Tersangka DM merupakan mantan juru parkir di wilayah Tambora, sementara FM seorang pengangguran.

Baca juga: Waspada Pencurian Tas di KRL, Barang Bawaan Jangan Sampai Tertinggal

"Modusnya sendiri, kedua pelaku memasuki parkiran di mall, kemudian mengangkut kedua mesin AC tersebut," kata AKP Sudrajat di Mapolsek Tambora, Selasa (16/9/2025).

Sudrajat melanjutkan, kedua pelaku beraksi dengan menyamar sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Yang mana, atribut jaket tersebut, dipinjam keduanya dari adik tersangka DM.

"Kedua orang ini bukan ojok online dan hanya meminjam jaket tersebut," ungkap Sudrajat.

Setelah berhasil mendapatkan barang curian, pelaku lantas menjualnya ke penadah dengan harga Rp 500.000 untuk satu unit AC outdoor.

Sementara keduanya sudah beraksi sebanyak dua kali.

"Sejauh ini hanya desakan ekonomi yang mendorong kedua pelaku untuk melakukan hal tersebut," jelas Sudrajat.

Dia juga memastikan jika pelaku negatif mengonsumsi narkoba.

"Uang pencurian AC digunakan untuk kehidupan sehari-hari, pelaku DM dan FM sendiri negatif narkoba," pungkasnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved