Muktamar PPP

Muktamar PPP di Ancol Ricuh, Kader Baku Hantam Seusai Pembukaan

Muktamar PPP di Ancol, Jakarta Utara, diwarnai baku pukul antara para kader, Sabtu (27/9/2025) petang.

|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Prayoga
Akun X Elshinta
MUKTAMAR PPP RICUH - Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk memilih Ketua Umum-nya sempat memanas hingga terjadi kericuhan. Sejumlah kader tampak adu mulut hingga berkelahi saat Muktamar digelar di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Ancol, Jakarta Utara, diwarnai keributan, Sabtu (27/9/2025) petang.

Keributan terjadi ketika acara muktamar dihentikan sementara menjelang adzan magrib. Seluruh peserta diberi kesempatan untuk salat magrib istirahat.

Kemudian, Plt Ketua Umum PPP, Mardiono keluar dari ruangan untuk memberi keterangan ke awak media.

Mardiono diikuti para pendukungnya yang meneriakkan yel-yel penyemangat agar Mardiono melanjutkan menjadi pimpinan PPP.

Saat sesi wawancara, tiba-tiba terdengar sejumlah kader PPP meneriakkan perubahan pimpinan partai berlambang kabah tersebut. Mereka adalah kader PPP non-pendukung Mardiono.

"Perubahan! Perubahan! Perubahan!" teriak kader PPP.

Teriakan tersebut disambut teriakan lain dari pendukung Mardiono hingga keributan pun tak bisa dihindari.

Kedua kubu kemudian terlibat baku hantam di luar ruangan Muktamar.

Sudah Ada Gejala

Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, menyebut sejumlah kader partai ka'bah terluka akibat bentrok usai pembukaan Muktamar X.

"Ada beberapa kader kami yang saat ini sedang ada di rumah sakit, yang mengalami cedera di bagian kepala, kemudian di bagian bibir, dan lain sebagainya," kata Mardiono dalam konferensi pers, Sabtu (27/9/2025) malam.

Mardiono mengatakan, sejak Muktamar X dibuka, pihaknya sudah melihat terdapat gejala yang mengarah pada kegaduhan hingga akhirnya keributan pun terjadi. 

Dia menyayangkan keributan pada Muktamar X yang akhirnya menimbulkan korban luka-luka. Ia menyatakan bakal menempuh proses hukum atas peristiwa yang merugikan kader PPP tersebut.

Proses demokrasi, kata dia, tidak boleh diwarnai tindakan inkonstitusional. "Dan tentu ini nanti akan kita lanjutkan dengan proses hukum," tutur Mardiono dikutip dari Kompas.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved