Kasus Penganiayaan
Lihat Istri Sering Unggah Foto di Facebook, Pria di Ogan Ilir Nekat Pukul Suryani hingga Babak Belur
Suami di Ogan Ilir aniaya istrinya karena sering unggah foto di Facebook. Korban luka-luka, pelaku ditahan polisi.
Editor:
Mohamad Yusuf
Istimewa
KDRT OGAN ILIR – Polisi menangkap Mat Nasir, warga Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, usai menganiaya istrinya, Suryani, di rumah mereka, Kamis (30/10/2025). Korban mengalami luka lebam di wajah dan dirawat di rumah sakit.
Atas perbuatannya, Mat Nasir dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
“Ancaman hukumannya pidana penjara selama lima tahun,” ujar Mukhlis.
Ia menegaskan, tindakan kekerasan terhadap pasangan tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
“Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga psikologis bagi korban,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News
Berita Terkait: #Kasus Penganiayaan
| Anak 6 Tahun di Bogor Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Polisi: Korban Tak Mau Makan, Dipukul |
|
|---|
| Emosi Soal Cicilan, Pria di Serpong Tega Tabrak Istri Sirinya Pakai Motor |
|
|---|
| Detik-Detik Istri Potong Alat Kelamin Suami Saat Terlelap Tidur, Cemburu Lihat Isi Chat di Ponsel |
|
|---|
| Tolak Bayar Cicilan Motor, Dinawati Dianiaya Suami Siri hingga Kepala Bercucuran Darah |
|
|---|
| Pria Nagih Utang Malah Diteriaki Maling, Panik dan Kabur ke Atap Rumah Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Polisi-menangkap-Mat-Nasir-warga-Pemulutan-Selatan-Ogan-Ilir.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.