Kasus Penganiayaan

Lihat Istri Sering Unggah Foto di Facebook, Pria di Ogan Ilir Nekat Pukul Suryani hingga Babak Belur

Suami di Ogan Ilir aniaya istrinya karena sering unggah foto di Facebook. Korban luka-luka, pelaku ditahan polisi.

Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa
KDRT OGAN ILIR – Polisi menangkap Mat Nasir, warga Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, usai menganiaya istrinya, Suryani, di rumah mereka, Kamis (30/10/2025). Korban mengalami luka lebam di wajah dan dirawat di rumah sakit. 

Atas perbuatannya, Mat Nasir dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

“Ancaman hukumannya pidana penjara selama lima tahun,” ujar Mukhlis.

Ia menegaskan, tindakan kekerasan terhadap pasangan tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.

“Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga psikologis bagi korban,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News  

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved