TOPIK
Korupsi Migas
-
Korupsi 7,1 Miliar di BUMD Migas Karawang, Mantan Dirut PD Petrogas Dijerat Pasal Berlapis
Tersangka diduga kuat menyalahgunakan wewenang dengan melakukan penarikan dana perusahaan tanpa dasar hukum yang sah dengan total Rp 7,1 miliar.
-
Korupsi Uang 7,1 Miliar, Mantan Dirut PD Petrogas Persada Karawang Terancam Penjara 20 Tahun
Akibat tindakan pidana korupsi itu mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 7,1 miliar.
-
Sosok Giovanni Bintang Raharjo, Dirut PD Petrogas Persada Karawang Korupsi Uang Perusahaan Rp 7,1 M
Dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejaksaan Negeri Karawang melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi dalam kurun waktu 3 bulan.
-
BREAKING NEWS: Kejaksaan Tangkap Dirut Korupsi Dana Migas di Karawang, Kerugian Rp 7,1 Miliar
Tersangka GBR melakukan tindak pidana korupsi pada Laporan Keuangan PD. Petrogas Persada yang merupakan BUMD Karawang tahun 2019 sampai 2024.