TOPIK
Anak Yatim Korban Rudapaksa
-
Sejumlah kasus kekerasan seksual baru ditangani serius ketika pemberitaannya sudah ramai dan viral di media sosial.
-
Komnas PA menilai penanganan kasus kekerasan seksual dengan korban anak ini lamban penyelesaiannya.
-
Ketiga tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap anak itu berinisial A dan M yang masih di bawah umur, dan L sudah dewasa.
-
DPPPA akan berkoordinasi dengan Dinkes untuk memastikan korban dapat pemantauan khusus dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat.
-
pihak sekolah tidak melakukan pemberhentian atau pengeluaran terhadap siswi yang merupakan anak yatim korban rudapaksa tiga pemuda.
-
Plt Kepala Disdikpora Karawang, Cecep Mulyawan, mengatakan bahwa hasil keterangan pihak sekolah tidak melakukan pemberhentian atau pengeluaran siswi.
-
Komisioner Komnas PA, Wawan Wartawan, mengatakan, kepolisian segera menindak tegas dan menangkap pelaku rudapaksa kasus anak yatim
-
Namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjut terkait kasus remaja anak yatim dirudapaksa tiga pemuda tersebut.
-
Kasus rudapaksa anak yatim itu terjadi pada Agustus 2024 lalu bertempat di area belakang GOR Adiarsa Karawang.
-
Peristiwa rudapaksa terhadap anak yatim itu terjadi pada Agustus 2024 dan saat ini korban hamil tujuh bulan.
-
Anak yatim korban rudapaksa yang duduk dibangku kelas 9 di SMP Negeri 2 Karawang Timur itu diminta mengundurkan diri