TOPIK
Puncak Bogor
-
Kawasan Puncak Diberlakukan Ganjil Genap 18-19 Oktober 2025, Plat Tak Sesuai Disuruh Putar Balik
Kebijakan ganjil genap dan one way di kawasan Puncak Bogor ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021.