Pemkab Bekasi

Belanja Pegawai Membengkak, DPRD Bekasi Sarankan Pemkab Lakukan Perampingan OPD

Ketua DPRD Bekasi Ade Sukron usulkan perampingan OPD untuk efisiensi anggaran dan menekan beban belanja pegawai Pemkab Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
Tribun Bekasi/Rangga Baskoro
SUASANA RAPAT - Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron usulkan penggabungan sejumlah OPD agar anggaran pembangunan tidak tergerus belanja pegawai. 
Ringkasan Berita:
  • Ketua DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan perampingan OPD demi efisiensi dan efisiensi belanja daerah.
  • Banyak program antarbidang dinilai tumpang tindih dan bisa digabungkan.
  • Tujuannya agar dana bisa dialihkan dari belanja pegawai ke pembangunan masyarakat.

 
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron mengusulkan agar struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dirampingkan.

Langkah ini, kata Ade, perlu dilakukan untuk menekan pembiayaan daerah sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran yang selama ini banyak terserap untuk belanja pegawai.

“Perlu adanya pengkajian ulang terhadap struktur kelembagaan pemerintahan daerah. Dari hasil pembahasan KUA-PPAS, kami melihat banyak bagian atau bidang dalam OPD yang programnya saling beririsan,” kata Ade Sukron kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).

Baca juga: Gerebek Kampung Bahari, BNN Diserang Warga Pakai Panah, Sajam, Kembang Api, hingga Senpi

Baca juga: Bikin Geger Warga, Pria di Setiabudi Bergelantungan di Kabel Listrik Ternyata hanya Minta Ini

Baca juga: Tangis Haru Uya Kuya Usai MKD Putuskan Dirinya Kembali Aktif Jadi Anggota DPR: Tak Langgar Etik

Menurut Ade, kondisi keuangan daerah saat ini cukup mengkhawatirkan. Sebagian besar anggaran terserap untuk membayar gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN), sementara porsi untuk pembangunan semakin menipis.

Ia menilai perampingan OPD tidak akan mengganggu pelayanan publik, karena sejumlah bidang memiliki tugas yang hampir serupa dan bisa digabung.

“Misalnya di Dinas Perdagangan dengan Perindustrian, Perindustrian dengan Pariwisata. Termasuk Bappeda dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah, itu bisa dimerger, termasuk OPD lainnya,” ujar Ade.

Ade menyebutkan, dalam postur APBD perubahan tahun ini maupun rancangan APBD 2026, alokasi belanja pegawai meningkat signifikan akibat bertambahnya jumlah ASN berstatus PPPK yang kini mencapai belasan ribu orang.

Kondisi itu diperparah dengan kebijakan pemerintah pusat yang memangkas besaran dana transfer ke daerah pada tahun depan.

“Kalau perangkat daerah dirampingkan, beban daerah terhadap tambahan penghasilan pegawai (TPP) bisa berkurang sehingga dana tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain,” jelasnya.

DPRD, lanjut Ade, berharap agar usulan ini dapat menjadi acuan bagi Pemkab Bekasi dalam menyusun arah kebijakan pembangunan tahun 2026.

Ia menegaskan, langkah perampingan OPD merupakan solusi yang lebih bijak dibandingkan memangkas belanja pembangunan yang justru berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Kami hanya memberikan rekomendasi berdasarkan situasi yang ada. Keputusan tetap di tangan Pemerintah Daerah. Namun saya yakin, perampingan OPD jauh lebih bijak daripada mengorbankan belanja pembangunan yang menyentuh kebutuhan rakyat,” pungkas Ade.

Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News  

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved