Kriminalitas
Jajaran Polsek Setu Tangkap Komplotan Pencuri Truk Modus Duplikat Kunci di Bekasi
Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Truk di Bekasi. Sukses Raup Keuntungan hingga Ratusan Juta Setelah Memotong-motong Seluruh Bagian Truk
Keduanya mengincar truk yang biasa terparkir di lahan kosong dengan kunci yang masih menggantung.
"Jadi mereka duplikat dulu, setelah diduplikat setelahhya bisa besok atau hari berikutnya itu mereka langsung mengambilnya," ungkap dia.
Dari hasil pencurian truk itu dijual ke seorang penadah tersangka N.
Lalu, penadah ini memotong-motong bagian truk, mulai mesin, bak truk dan bagian lainnya sebelum dijual ke pembeli.
Untuk kasus ini S membeli bagian bak truk ke penadah itu seharga Rp 7,5 juta. Sedangkan bagian truk lainnya dijual ke pembeli lainnya.
"Kita masih cari pembeli bagian-bagian truk lainnya. Harga jual tertinggi pada bagian mesin yang masih kita lakukan pencarian kepada pembeli mesin tersebut," jelas dia.
Dijelaskannya, dari hasil pengakuan tersangka pencurian truk dan penadahnya sudah beberakali melakukan kejahatan tersebut. Mereka juga bisa meraup keuntungan ratusan juta rupiah.
"Tujuan mereka pelaku melakukan pencurian untuk mencari keuntungan diri sendiri dari uang hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari," terang dia.
Komplotan pencurian truk itu dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Khususnya untuk penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara empat tahun.