YouTuber Ditangkap

Dugaan Penistaan Agama, YouTuber Muhammad Kece Dibekuk Bareskrim Polri di Bali

"Yang bersangkutan sudah ditangkap di Bali. Hari ini rencananya akan langsung dibawa ke Bareskrim," kata Agus.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya menangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali, atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya melalui konten YouTube. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli. Saksi tersebut terdiri dari ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Ramadhan menambahkan, dalam perkara ini, Muhammad Kece masih berstatus terlapor dsri beberapa. Meski begitu, penyidik masih mencari keberadaan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Butuh Pertolongan Medis Cepat, Kini Hadir Ambulans Terbang Terhubung ke Rumah Sakit di Jabodetabek

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved