Ganjil Genap
GANJIL Genap Hari Pertama di DKI, Dirlantas Polda Metro: di Jalan Rasuna Said Banyak yang Melanggar
pada hari pertama di kawasan Jalan Rasuna Said masih banyak pengendara yang melanggar.
TRIBUNBEKASICOM ---- Sebanyak 300 personel gabungan dikerahkan mengawasi penerapan kebijakan Ganjil Genap di wilayah DKI Jakarta.
Seperti diketahui penerapan ganjil genap resmi diberlakukan Kamis (26/8/2021).
Hanya saja pemberlakuan Ganjil Genap tidak lagi diterapkan di delapan ruas jalan melainkan hanya di tiga ruas jalan di Jakarta.
Masyarakat Bodetabek yang membawa mobil dan melintas di tiga ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap diharapkan memahami kebijakan ini.
Baca juga: YouTuber Muhammad Kece Ditangkap, Ini Seruan PP Muhammadiyah untuk Masyarakat
Baca juga: Sembilan Bulan Dimutasi Imbas Kerumunan di Megamendung, Irjen Rudy Sufahriadi Kini Kapolda Sulteng
Baca juga: Sebanyak 120 Lokasi di Kabupaten Bekasi Rawan Banjir, Pj Bupati: Siapkan Penanganan Skala Prioritas
Untuk itu, polisi mengerahkan ratusan personel gabungan untuk melakukan pengawasan di tiga ruas jalan utama DKI Jakarta.
Ketiga kawasan itu yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said yang berlaku pada pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan sebanyak 300 personel gabungan ditempatkan di tiga ruas jalan yang menerapkan ganjil genap.
"Kalau untuk pengawasan ganjil genap itu kurang lebih ada 300 personel gabungan antara Polda Metro Jaya terdiri dari Ditlantas, Sabara, Brimob, dibantu TNI, dibantu Dishub dan Satpol PP DKI," kata Sambodo saat meninjau ganjil genap di Jalan HR. Rasuna Said di Kuningan, Jakarta, Kamis (26/8/2021) seperti dilansir Tribunnews.com.
Berdasarkan pantauan petugas di lapangan, kata Sambodo, pada hari pertama di kawasan Jalan Rasuna Said masih banyak pengendara yang melanggar.
Kebanyakan pengendara roda empat berpelat ganjil masih melintas padahal hari ini merupakan tanggal genap.
"Kalau kita melihat itu masih banyak kendaraan berpelat ganjil yang mencoba melintas, padahal hari ini kan tanggal 26 adalah genap," ujar Sambodo.
Baca juga: Percepat Vaksinasi Bagi Anak-anak, Pemkab Bekasi Bakal Sediakan Sentra Vaksin di Sekolah-sekolah
Sementara sanksi yang diberikan adalah pemutaran balik terhadap kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Pengendara yang melanggar diputar balik untuk mencari jalan alternatif yang bebas ganjil genap.
"Masih cukup banyak kendaraan kita putar balik," tuturnya.
Selama masa PPKM Level 3, kebijakan ganjil genap di Jakarta hanya diberlakukan di tiga kawasan itu disebabkan kawasan yang ramai perkantoran.
Diberlakukannya sistem ganjil genap di kawasan itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas dalam mengendalikan penularan Covid-19.
(Sumber: Tribunnews.com, Fandi Permana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Dirlantas-Polda-Metro-Jaya-soal-ganjil-genap.jpg)