Berita Nasional
YouTuber Muhammad Kece Ditangkap, Ini Seruan PP Muhammadiyah untuk Masyarakat
Dikatakan Haedar, di era modern banyak sekali ditemukan konten mengandung dugaan penistaan agama.
TRIBUNBEKASI.COM --- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya menangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali, atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya melalui konten YouTube.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dalam keterangannya, Rabu (25/8/2021).
"Yang bersangkutan sudah ditangkap di Bali. Hari ini (Rabu--red) rencananya akan langsung dibawa ke Bareskrim," kata Agus.
PP Muhammadiyah pun memberikan apresiasi terhadap jajaran Polri menyusul ditangkapnya Muhammad Kece.
Baca juga: Sembilan Bulan Dimutasi Imbas Kerumunan di Megamendung, Irjen Rudy Sufahriadi Kini Kapolda Sulteng
Baca juga: Angkat Sosok Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, Buku ‘Tentara Kok Mikir’ Resmi Diluncurkan
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haerdar Nnashir pun menilai apa yang telah dilakukan polisi sudah tepat.
Haedar juga meminta masyarakat tetap tenang dan kondusif menyikapi persoalan ini sambil mengawal proses hukum yang berjalan.
"Masyarakat tetap tenang dan jangan mengeneralisir menjadi hubungan yang membawa ke aspek primordial. Biarlah ini kasus-kasus orang per orang yang sudah ditangani secara hukum," kata Haedar di Universitas Aisyiah (Unisa), Sleman, Yogyakarta, Rabu (25/8/2021) seperti dilansir Tribunnews.com.
Dikatakan Haedar, di era modern banyak sekali ditemukan konten yang mengandung dugaan penistaan agama.
Hal ini tak terlepas dari perkembangan media sosial yang mendukung kebebasan berekspresi yang tak jarang diekspresikan di luar batas.
"Tetapi kita sebagai bangsa kan kita punya Pancasila, punya kebudayaan, dan punya agama. Maka kebebasan ekspresi dan termasuk media sosial itu harus kita pandu dengan nilai-nilai dan perilaku keindonesiaan yang moderat," jelasnya.
Seperti diketahui Muhammad Kece ditangkap Penyidik Bareskrim di Bali pada Selasa (24/8/2021) malam.
Usai ditangkap, Muhammad Kece ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama dan langsung ditahan di Mabes Polri.
Polisi menjerat Muhammad Kece dengan pasal sangkaan berlapis.
Ia terancam hukuman penjara hingga enam tahun akibat ceramahnya yang diduga menista agama karena melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: Percepat Vaksinasi Bagi Anak-anak, Pemkab Bekasi Bakal Sediakan Sentra Vaksin di Sekolah-sekolah
Baca juga: Masih Muda dan Jago Promosi, Influencer ini Dapat Julukan 30 Billion Under 30
Sebagai informasi, dalam konten ceramahnya, Muhammad Kece dikecam lantaran menggelar diskusi bertema 'Sumber Segala Dusta'.