Berita Nasional
YouTuber Muhammad Kece Ditangkap, Ini Seruan PP Muhammadiyah untuk Masyarakat
Dikatakan Haedar, di era modern banyak sekali ditemukan konten mengandung dugaan penistaan agama.
Konten ceramah itu dikecam banyak ulama dari PBNU, Muhammadiyah, MUI, bahkan PGI karena berpotensi mencederai kerukunan beragama.
Video-video ceramah M. Kece kini telah ditakedown YouTube atas pemintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika karena melanggar panduan komunitas.
Muhammad Kece dilaporkan sejumlah pihak lantaran mengunggah konten YouTube yang isinya dinilai menistakan agama Islam.
Dari laporan itu, Polri melakukan penyelidikan dan mengantongi sejumlah barang bukti.
Sehingga kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece telah naik ke tingkat penyelidikan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan Muhammad Kece telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.
"Sudah tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/rusdi-kece.jpg)