Berita Nasional

YouTuber Muhammad Kece Ditangkap, Ini Seruan PP Muhammadiyah untuk Masyarakat

Dikatakan Haedar, di era modern banyak sekali ditemukan konten mengandung dugaan penistaan agama.

Editor: Dedy
Warta Kota/Budi Malau
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, memaparkan penangkapan youtubers Muhammad Kece di Badung, Bali, Rabu (25/8/2021). 

Konten ceramah itu dikecam banyak ulama dari PBNU, Muhammadiyah, MUI, bahkan PGI karena berpotensi mencederai kerukunan beragama.

Video-video ceramah M. Kece kini telah ditakedown YouTube atas pemintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika karena melanggar panduan komunitas. 

Muhammad Kece dilaporkan sejumlah pihak lantaran mengunggah konten YouTube yang isinya dinilai menistakan agama Islam.

Dari laporan itu, Polri melakukan penyelidikan dan mengantongi sejumlah barang bukti.

Sehingga kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece telah naik ke tingkat penyelidikan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan Muhammad Kece telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.

"Sudah tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved