Berita Nasional

PTM Segera Dimulai, KPAI Minta Pemerintah Perhatikan Kebutuhan Anak saat Belajar di Sekolah

Seiring akan dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) karena menurunnya virus Covid-19, KPAI berharap pemerintah perhatikan kebutuhan murid.

warta kota/ikhwana mutuah mico
Komisioner KPAI Jasra Putra meminta pemerintah memperhatikan kebutuhan murid saat PTM terselenggara. 

TribunBekasi.com, Jakarta - Wilayah PPKM Level 3 saat ini sudah merancang kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar pemerintah lebih memerhatikan kebutuhan anak untuk melaksanakan PTM dalam beberapa hal.

Jasra Putra, Komisioner KPAI, saat dikonfirmasi mengungkapkan menuju keinginan PTM dengan prasyarat vaksin di masa pandemi, KPAI mencatat beberapa persoalan yang perlu dilakukan saat PTM.

Baca juga: Terapkan Prokes Ketat, Intiland Gelar Topping Off Tower Kedua Apartemen Fifty Seven Promenade

Sebenarnya pemerintah sudah responsif mendengar banyak masukan terkait target capaian Vaksinasi Covid-19.

Saat ini orang-orang tertinggal karena beberapa kendala seperti tidak bisa ikut vaksinasi akibat persyaratan NIK, letak geografis menuju sentra vaksin, akses transportasi, anak-anak kehilangan orang tua yang butuh pendampingan vaksin.

Saat ini kondisi anak juga tidak mudah mendeskripsikan riwayat kesehatan, fasilitas kebutuhan khusus anak masih jarang disediakan penyelenggara vaksin dan masalah skrinning yang dianggap hanya permukaan saja. 

Meski saat ini Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan kemudahan vaksin bagi anak-anak tidak berangka, namun anak-anak tetap membutuhkan perlindungan khusus, begitu juga masyarakat rentan dan masyarakat adat. 

Penerapan pemahaman petugas pelaksana vaksinasi Covid-19 saat ini masih berbeda-beda.

Termasuk ketika anak ingin vaksin kedua di acara vaksin pertama, petugas tidak membolehkan, padahal dosisnya sama dan jenis vaksinnya sama. 

Baca juga: Ratusan Orang Tewas dan Ribuan Orang Luka-luka dalam Ledakan Bom Kembar di Bandara Kabul Afganistan

Jadi dalam pelaksanaannya, antara kebijakan dan aparatur masih menjadi sesuatu yang belum nyambung dengan kebijakan antara Kemenkes, Kemendagri dan Kemendikbud.

Belum lagi persoalan kebijakan yang belum ditetapkan dalam aplikasi Pcare, hal ini terkait adanya data empat juta warga Indonesia yang belum tercatat.

"KPAI mendorong vaksin jadi momentum perbaikan pencatatan kewarganegaraan juga, karena ini stetsel aktif negara," ujarnya.

Masyarakat juga ditekankan partisipatif dalam mengikuti program vaksinasi Covid-19 termasuk anak.

Penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 untuk anak membutuhkan perlindungan khusus, baik anak panti, anak marginal, anak minoritas, dan anak disabilitas.

Baca juga: Pemkot Bekasi Gelar Vaksin Pfizer di 280 Titik untuk Mencapai Herd Immunity

Penyelenggara vaksin baik Kemenkes dan pihak ketiga kurang perhatian tentang bagaimana anak-anak menjalankan partisipatifnya, sehingga tidak imbang dalam memaknai partisipatif. 

Hal-hal yang juga perlu diperhatikan saat ini, seperti bagaimana mereka menjalankan hak partisipatif vaksin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved