Karawang

Polres Karawang Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket

Jajaran Polres Karawang bergerak cepat mengatasi kejahatan pembobol minimarket di wilayahnya yang kerap terjadi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Muh Azzam
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengungkapkan keberhasilan pihaknya menangkap komplotan pembobol minimarket, Senin (30/8/2021). 

TribunBekasi.com, Karawang - Polres Karawang menangkap empat pelaku spesialis pembobol minimarket dan satu penadah.

Empat pelaku pencurian yang berhasil diamankan, yakni AS alias Boled (50), B alias Hafi (49), AP alias Agil (45), B alias Samsudin (58), dan satu pelaku sebagai penadah T alias Ujang (49).

Baca juga: Kerjaan Orang Tua Murid Bertambah, Pemkot Bekasi Wajibkan Orang Tua Antar-Jemput saat PTM

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan kelima tersangka pencurian dengan pemberatan di sebuah minimarket itu ditangkap, setelah melakukan aksinya di Alfamart Jalan Lingkar Luar Tanjungpura Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, pada 1 Juni 2021.

Korban yakni PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk yang mengalami kerugian mencapai Rp 39 juta lebih itu membuat laporan kepolisian.

"Kami langsung turun cek TKP, dan lakukan penyelidikan. Berhasil diamankan langsung kelima tersangka itu," kata Aldi kepada awak media, Senin (30/8/2021).

Aldi menjelaskan, kelima tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Cilamaya.

Baca juga: Polres Metro Karawang Tangkap Begal Sadis saat Pulang Ke Rumah setelah Buron Setahun

Di lokasi penangkapan, mereka sedang membagi hasil dari kejahatan pencurian atau pembobolan minimarket tersebut.

Salah satu pelaku juga sempat dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Saat dilakukan penangkapan masih ada ditemukan barang bukti hasil curian para tersangka di minimarket tersebut," jelasnya.

Menurut Aldi, para tersangka ini merupakan spesialis pembobolan dan pencurian minimarket di Karawang.

Baca juga: Pemkab Bekasi Siapkan Bantuan Rp 1 Juta untuk Pengusaha Kecil dan Pelaku Seni

Dari pengakuan mereka, aksinya telah dilakukan sebanyak tiga kali di wilayah Cikampek, Cilamaya dan terakhir di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura.

Pada aksi yang terakhir, minimarket itu mengalami kerugian mencapai Rp 39 juta lebih.

Modus operandinya ialah komplotan ini melakukan pencurian dengan cara membobol dan merusak kunci gembok rolling door depan menggunakan alat berupa linggis dan kunci L.

Kemudian pelaku masuk dan mengambi barang-barang rokok berbagai macam merk, kosmetik kopi, coklat dan satu unit CPU merk.

"CPU diambil guna menghilangkan jejak dari rekaman CCTV yang ada di area minimarket tersebut," imbuhnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved