Kisah Inspiratif

Bertahan Hidup di Masa Pandemi Covid-19, Begini Alasan Eko Pilih Buka Usaha Tanaman Hias di Jatiasih

Eko Mardillah berjualan tanaman hias di Jatiasih tersebut bermula dari hobinya menanam dan menyiram tanaman di pekarangan rumahnya.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Eko Mardillah di saung tanaman hias Pelangi Plant Jatiasih, di Perumahan Komplek Danamon, Cluster Taman Pelangi, Jalan Primadana IV RT 04/03, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (25/8/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM, JATIASIH - Eko Mardillah, memulai bisnis tanaman hias di masa pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu.

Eko Mardillah berjualan tanaman hias di Jatiasih tersebut bermula dari hobinya menanam dan menyiram tanaman di pekarangan rumahnya.

Kala itu, Eko Mardillah merasa jenuh dengan pekerjaan di bioskop karena selama Covid-19 gajinya selalu dipotong 50 persen.

Terlebih ia harus menyambung hidup untuk keluarganya dan gaji bekerja di bioskop tidak cukup untuk membayar cicilan rumah dan makan sehari-hari.

Baca juga: Keluar dari Pekerjaan dan Memilih Buka Usaha Tanaman Hias di Jatiasih, Eko Raup Puluhan Juta Rupiah

Pada Juni 2021, ia mengajukan surat resign ke tempat kerjanya dengan harapan bisa mendapat kerja di tempat lain.

Akibat dampak pandemi Covid-19 ini menyerang semua perusahaan, maka Eko Mardillah kesulitan mencari kerja.

Karena menyadari hobinya ini bisa membuahkan hasil, Eko Mardillah akhirnya nekat membuka usaha.

Kemudian, berjualan tanaman tidak harus menguras tenaga, tidak akan basi dan tentunya banyak waktu dengan anak dan istri.

Eko Mardillah menyiram tanaman di pagi dan sore hari, apabila ada kiriman yang dekat, ia mengantar sendiri.

Tapi diawal karirnya, Eko Mardillah menggunakan mobil pribadi untuk menjual tanaman hias berkeliling mencari tempat keramaian.

Keuntungan dari berjualan menggunakan mobil ia tabung agar bisa membuka tempat usaha.

Plat mobil Eko Mardillah masih berwarna hitam, sehingga buruan dari dua instansi itu harus dihindarkan.

Eko Mardillah di saung tanaman hias Pelangi Plant Jatiasih, di Perumahan Komplek Danamon, Cluster Taman Pelangi, Jalan Primadana IV RT 04/03, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (25/8/2021).
Eko Mardillah di saung tanaman hias Pelangi Plant Jatiasih, di Perumahan Komplek Danamon, Cluster Taman Pelangi, Jalan Primadana IV RT 04/03, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (25/8/2021). (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Kalau sampai ia tertangkap, mobil pribadinya bisa ditahan atau diberi sanksi denda.

"Jualan selama satu tahun pakai mobil dan lewat online, akhirnya beberapa bulan lalu bisa bikin tempat sendiri untuk tanaman," kata dia kepada Wartakotalive.com, Rabu (25/8/2021).

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved