Karawang
Gagal Main Saham, Zainur Nekad Bobol Minimarket Tempatnya Bekerja
Muhammad Zainur Nugraha kalut saat gagal main saham. Akhirnya dia pun nekad membobol minimarket tempatnya bekerja asal uang kembali.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
TribunBekasi.com, Karawang - Polsek Rangasdengklok menangkap pelaku pembobol minimarket di Jalan Dusun Bedeng, Desa Amansari, Kecamatam Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Pelaku bernama Muhammad Zainur Nugraha (27) itu ternyata merupakan karyawan minimarket tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Warga Perumahan Kemang Pratama 2 Was-was Pemkot Bekasi Belum Perbaiki Tanggul yang Jebol
Karyawan minimarket itu ditangkap aparat Kepolsian karena melakukan pencurian dan pembobolan di minimarket tempatnya bekerja.
Di hadapan awak media, tersangka mengaku aksinya dilakukan karena uang sebanyak Rp 29 juta miliknya lenyap saat bermain trading saham.
"Awalnya saya top-up Rp 14 juta, engga tahunya ke hack. Saya top-up lagi biar uangnya kembali, engga tahunya malah gitu (lenyap)," katanya saat ungkap kasus di Mapolsek Rengasdengklok, Selasa (31/8/2021).
Tersangka Zainur mengungkapkan bermain trading untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Apalagi di keluarga besarnya, dia menjadi tulang punggung.
Uang dari hasil upah sebagai pramuniaga minimarket itu belum bisa memenuhi semua kebutuhan dirinya dan keluarga.
Baca juga: Kapolri Apresiasi Akpol 93 yang Memberikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Pandemi Virus Corona
"Jadi memang niatnya biar dapat uang tambahan, engga tahu begitu. Terpaksa ambil (uang) di toko," imbuhnya.
Agar tidak diketahui, Zainur melakukan pencuriannya dengan modus agar seolah-olah minimarket tempatnya bekerja dibobol oleh pelaku dari luar.
Tersangka merusak plafon, brankas dan mengambil ratusan bungkus rokok.
"Iya biar engga ketahuan, saya mau ambil uangnya aja buat itu (trading). Rokoknya masih utuh engga saya jual," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Ipda Iwan Budijanto mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Indomaret, Jalan Dusun Bedeng, Desa Amansari, Kecamatam Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang terjadi pada 22 Agustus 2021 dini hari.
"Hari ini kami rilis tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan berhasil ditangkap pelaku bernama Muhammad Zainur Nugraha," kata Iwan.
Baca juga: Penuhi Ketentuan OJK, Bank Modal Cekak Mau Tak Mau Harus Merger
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/indomaret-karawang.jpg)