Breaking News
BREAKING NEWS: Saipul Jamil Bebas Hari Ini dari Lapas Cipinang
Kabar bebasnya Saipul Jamil dibenarkan oleh kakanya, Samsul Hidayatullah.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Pedangdut Saipul Jamil dijadwalkan akan bebas dari penjara, setelah menjalani hukuman lima tahun atas kasus pencabulan dan suap Panitera dan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saipul Jamil dikabarkan akan keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).
Kabar bebasnya Saipul Jamil dibenarkan oleh kakanya, Samsul Hidayatullah.
Ia memastikan kalau sang adik akan keluar penjara dan dinyatakan bebas murni.
"Insyaallah akan bebas penjara (hari ini)," kata Samsul Hidayatullah.
Baca juga: Bagaimana Kabar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie? Kejari Jakarta Pusat: Kasusnya Masih Diproses Polisi
Baca juga: Selain Kesal Selalu Dihina dan Diejek Mantan Suami Bunuh Istri di Karawang Tersulut Emosi karena Ini
Samsul tidak tahu jam berapa pastinya pria yang akrab disapa Ipul itu akan keluar dari penjara dan menghirup udara segar.
"Kalau jamnya tergantung pihak Lapas sih. Tapi pasti keluarga jemput kesana," ucapnya.
Samsul tidak tahu selain keluarga, apakah rekan artis dan sahabat Saipul Jamil akan hadir untuk menyambut pembebasan mantan suami Dewi Perssik itu.
"Saya engga tau ya. Cuma sih kami berharap tidak ada selain keluarga. Karena kami takut nanti jadi masalah pelanggaran Protokol Kesehatan," jelasnya.
Samsul meminta doa untuk kehidupan Saipul Jamil setelah bebas dan bisa kembali berkarya di dunia hiburan Tanah Air.
"Doain aja semoga Saipul Jamil bisa diterima dan berkarya lagi," ujar Samsul Hidayatullah.
Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan medio Februari 2016.
Ia dinyatakan bersalah dan divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama tiga tahun.
Tak lama ditangkap kasus pencabulan, Saipul Jamil berurusan dengan KPK.
Keluarganya bersama sang pengacara tertangkap OTT KPK, telah melakukan suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dibantu mendapatkan putusan yang ringan kasus pencabulannya.
Dalam kasus suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta, ditambah dengan vonis hukum kasus pencabulan.
Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta menerima banding Jaksa.
Sehingga, putusan Saipul Jamil berubah, ia menerima vonis lima tahun penjara kasus pencabulan, dan kasus suap dengan kurungan penjara tiga tahun dan denda Rp 100 juta.