Kabupaten Bekasi
Pemkab Bekasi Bangun Dua Tipe Jamban untuk Ribuan Warga yang Membutuhkan
Pemkab Bekasi akan membangun dua tipe jamban kepada warganya sesuai kebutuhan, mengingat masih banyak yang BAB sembarangan.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
TribunBekasi.com, Bekasi - Upaya keras tengah dilakukan Pemkab Bekasi, yakni mengubah perilaku warganya agar lebih beradab saat BAB (buang air besar), yakni dengan membuatkan jamban permanen di dalam rumah masing-masing.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Yayan Yuliandi, mengatakan terdapat dua tipe jamban yang akan dibangun Pemkab Bekasi di dalam rumah warga.
Baca juga: Pertengahan September Bangun 10 Ribu Jamban Rumah, Yayan Yuliana: Semoga Ada Perubahan Perilaku
Jamban tersebut dibangun untuk menggantikan 'helikopter' di pinggir sungai atau kali tempat warga biasa buang air besar.
"Ini merupakan bagian dari perubahan perilaku di masyarakat dan ini bukan pembangunan MCK umum, tapi MCK di dalam rumah warga itu sendiri," katanya, Kamis (2/9/2021).
Setidaknya dipersiapkan anggaran Rp 23,7 miliar untuk membangun ribuan jamban di lingkungan rumah warga yang tergolong dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), yang berkaitan dengan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).
Yayan mengatakan, pembangunan jamban di rumah warga bersumber dari dua anggaran.
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam Turun Rp2.000 Per Gram, Ini Daftar Harganya
Pertama, Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat sebesar Rp10.899.000.000.
Pagu itu dialokasikan untuk membangun 1.557 jamban di delapan desa pada tiga kecamatan.
Satu unit jamban dari anggaran pemerintah pusat tersebut dianggarkan sebesar Rp7 juta yang terdiri dari bangunan jamban tanpa atap.
Kedua, APBD Kabupaten Bekasi 2021 sebesar Rp12.856.288.380 yang dialokasikan untuk membangun 930 jamban di tujuh desa dan tujuh kecamatan.
Satu unit jamban dianggarkan Rp13 juta yang terdiri dari bangunan jamban hingga saluran pembuangan dengan menggunakan bio tank.
Baca juga: Pemkab Bekasi Basmi BAB Sembarangan dengan Melenyapkan Ribuan Helikopter Jamban
"Jadi ini harus diperhatikan, kalau pakai APBD jambannya pakai atap, kalau yang DAK tidak pakai atap. Kenapa tidak pakai atap, karena memang anggaran dari pusatnya demikian,” ucapnya.
“Jadi jangan sampai salah nanti warga yang menerima manfaat, misalkan jamban rumah A pakai atap tapi di rumah B enggak, padahal tetanggaan. Karena kondisinya demikian," katanya.
Meski begitu, Yayan mengarah bagi warga penerima manfaat yang bersumber dari DAK agar jambannya dibangun di dalam rumah.
"Kalau yang pakai atap, jambannya mau dibangun di luar ya silakan,” ujarnya.
“Kalau yang tidak beratap, kami dorong agar di dalam rumah dibuatnya,” imbuh Yayan.
“Kalau warga mau menambahkan sendiri agar dibuat atap ya silakan tapi tunggu sampai jambannya diserahterimakan," tuturnya lagi.
Baca juga: Daya Beli Masyarakat Dinilai Belum Pulih, IHSG Hari Ini Diprediksi Tertekan Lagi
Yayan mengatakan, pembangunan jamban ini diberikan pada warga yang telah didata berdasarkan kajian sebelumnya.
"Jadi datanya sudah ada dan bukti kepemilikan tanahnya juga ada,” katanya.
“Kemudian pembangunan swakelola dengan kelompok masyarakat sekitar,” imbuhnya.
“Warga penerima manfaat dapat mengawasi hasil pembangunannya agar sesuai dengan yang dianggarkan," lanjut Yayan.
Pemkab Bekasi tengah mempersiapkan program untuk melenyapkan tempat buang air besar di pinggir kali atau 'helikopter' guna memberantas perilaku buang air besar sembarangan yang dilakukan warga.
Rencananya pembangunan jamban akan dimulai pada pertengahan September sehingga manfaatnya akan dirasakan warga.
Baca juga: Saipul Jamil Bebas dari Penjara, Kakak Kandung: Doain Saja Semoga bisa Diterima dan Berkarya Lagi
Pembangunan jamban di dalam rumah warga ini merupakan hasil kajian yang dilakukan 2020 lalu.
Hasilnya, lebih dari 10.000 rumah warga di beberapa Kecamatan di Kabupaten Bekasi tidak memiliki jamban.
Beberapa warga hingga kini masih menggunakan helikopter yang terbuat dari kayu dan karung di pinggir kali atau sungai.
Berdasarkan kajian tersebut, kata Yayan, pembangunan jamban itu kini mulai direalisasikan secara bertahap.
"Proyeksi pembangunan jembatan ini sampai 2024. Jadi sepanjang itu diharapkan penggunaan helikopter ini sudah tidak ada lagi," ucapnya.
Berikut data pembangunan jamban di Kabupaten Bekasi,
DAK 2021, Rp10.899.000.000, total 1.557 unit,
1. Kecamatan Pebayuran,
- Desa Karangpatri : 390 unit
- Desa Karangreja: 58 unit
- Desa Bantarjaya: 398 unit
2. Kecamatan Serang Baru
- Desa Nagacipta: 100 unit
- Desa Jayamulya: 100 unit
- Desa Cilangkara: 230 unit
- Desa Sukaragam: 90 unit
3. Kecamatan Tambelang
- Desa Sukabakti: 200 unit
APBD 2021, Rp12.856.288.380, total 930 unit,
1. Kecamatan Cikarang Pusat
- Desa Hegarmukti: 130 unit
2. Kecamatan Cabangbungin
- Desa Jayabakti: 276 unit
3. Kecamatan Cikarang Timur
- Desa Jatireja: 100 unit
4. Kecamatan Bojongmangu
- Desa Karangmulya: 154 unit
5. Kecamatan Sukakarya
- Desa Sukamurni: 29 unit
6. Kecamatan Setu
- Desa Lubang Buaya: 186 unit
7. Kecamatan Cibitung
- Desa Muktiwari: 55 unit.