Berita Daerah

Bukan Poligami, Oknum PNS Kejari Ini Kawin Cerai Tujuh Kali Bikin Heboh, Simak Kronologis Lengkapnya

Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang dikabarkan poligami tujuh istri namun ternyata kawin cerai tujuh kali.

Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Foto Ilustrasi: Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang dikabarkan poligami tujuh istri namun ternyata kawin cerai tujuh kali. 

Dia sudah berusaha meminta agar si suami SZ mengesahkan pernikahan mereka.

Tetapi tidak pernah diresmikan, sampai dia diceraikan, Maret 2021.

Belakangan, oknum SZ menikahi wanita lain atau istri ke-7 secara resmi dan tercatat di KUA, 8 Agustus 2021.

Sementara pelapor yang tidak ingin disebut identitasnya merasa disia-siakan dan terus tertekan.

Terlebih, dia merupakan seorang mualaf yang butuh bimbingan.

Selly Sembiring, salah seorang tim pendamping korban sebut jika korban selama ini sudah berusaha pertahankan rumah tangga.

Bahkan ketika mengetahui suaminya bersama wanita lain, dia tetap berusaha mempertahankan, tetapi justru diceraikan.

Kemudian SZ menikah secara resmi di KUA dengan wanita lain.

Kondisi korban atau istri keenamnya dalam keadaan tertekan secara psikologis.

Terlebih dia merupakan seorang mualaf atau orang non muslim yang masuk Islam.

Sehingga kadang tidak tahu harus berbuat apa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Duduk Perkara Oknum PNS Kejaksaan yang Kawin Cerai hingga 7 Kali"

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved