Berita Nasional

Komnas Ham Soroti Pemulihan Trauma dan Mental Pegawai KPI yang Jadi Korban Pelecehan Seksual

Komnas HAM ternyata tak hanya mengatasi masalah advokasi, mereka juga concern pada persoalan psikis pegawai KPI yang jadi korban pelecehan seksual.

Penulis: Muhamad Fajar Riyandanu | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Muhamad Fajar Riyandanu
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan pihaknya concern memulihkan trauma psikis yang dialami pegawai KPI, yang jadi korban pelecehan seksual. 

TribunBekasi.com, Jakarta - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan bahwa korban pelecehan seksual dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dijadwalkan hadir di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021). 

"Kita masih tunggu, pokoknya saya sampai sore nanti ada di kantor, karena korban traumanya dalam sekali, jadi kita hargai," kata Beka.

Baca juga: Pemkab Karawang Klaim 61 Persen Dana Desa Non BLT Sudah Disalurkan

Lebih lanjut, Beka mengatakan, apabila korban belum bisa datang ke Kantor Komnas HAM hari ini, jajarannya bersedia untuk bertemu dengan korban di lokasi yang disepakati.

Beka juga menawarkan penjemputan demi keamanan korban.

"Itu prinsip sekarang ini. Jadi yang terpenting nyaman bagi korban, dan  aman bagi korban," ujarnya

Dijadwalkan hari ini Komnas HAM akan mendengarkan keterangan dari korban pelecehan seksual yang terjadi di Kantor KPI.

Nantinya, korban akan ditanyai terkait dengan kronologis peristiwa yang sebenarnya terjadi dan bentuk kekerasan seksual yang korban alami.

"Termasuk waktu dan siapa saja pelakunya. Itu agendanya hari ini," ucap Beka.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan PTM Terbatas di Madrasah dan Pesantren

Selain mendengarkan keterangan dari MS, Komnas HAM juga berupaya melakukan pendampingan untuk memulihkan trauma yang dialami oleh korban.

Dalam hal ini, Komnas HAM akan melakukan komunikasi dengan LPSK. 

"Bagaiamanapun juga kami mengapresiasi betul keberanian korban untuk mengungkap peristiwa yang ada ke publik tidak semua korban punya semangat seperti itu dan keberanian itu," papar Beka. 

Beka menilai, kasus kekerasan seksual berbeda dengan kasus-kasus Ham lainnya.

Adapun yang Beka maksud yakni pemulihan mental dan trauma si korban.

Baca juga: Rahmat Effendi Buka Pusat Perdagangan dan Jasa di Kota Bekasi untuk Memicu Pemulihan Ekonomi

 "Trauma ini juga bukan hanya korban ,tapi juga keluarga korban karena ada tekanan publik yang sangat banyak dan bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan aman," pungkas Beka. 

Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (1/9/2021), korban acap kali menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved